Pakar Hukum Beberkan Sederet Persoalan di Kota Santri, Pj Bupati Harus Selesaikan

SeputarKita, Jombang – Pakar hukum di Kota Santri Solikhin Ruslie membeberkan sederet persoalan yang harus diseleseikan oleh Pejabat (Pj) Bupati Jombang Sugiat.

Pasca habisnya masa jabatan Mundjidah – Sumrambah masih ada beberapa hal yang menjadi PR besar untuk membersihkan Jombang dari sederet persoalan hukum.

“Ada beberapa hal yang perlu digaris bawahi yang populer ya, misalnya bagaimana penyelesaian di simpang tiga, penyeleseian di pasar citra niaga,” ujar pakar hukum sekaligus dosen pascasarjana Untag Surabaya ini, Jumat (13/10/2022).

Dia menyebut, persoalan kasus ruko simpang tiga adalah terkait HGB yang sudah selesei, menurut Solikhin, persoalan pasar citra niaga juga begitu, ditambah munculnya persoalan perpanjangan HGB yang tanpa persetujuan Bupati.

“Lebih dekat ke persoalan hukum, tapi rasanya hampir tidak mungkin kalau aparatur pemerintah daerah seperti BPN itu tidak terlibat,” tegas pakar hukum bergelar doktor ini.

“Ini juga harus diusut kalau menurut saya,” tegasnya, menambahkan.

Selanjutnya, banyak fenomena di Kota Santri ini. Kepala Desa atau Perangkat Desa yang terlibat permasalahan hukum. “Nah ini persoalannya adalah tingkat pengawasan dari aparatur di tingkat Kabupaten dan tingkat Kecamatan. Apakah itu Inspektorat ataukah Camat,” lanjutnya.

Solikhin menjelaskan, Pemerintah Kecamatan selaku pembina wilayah dan Inspektorat selaku pengawas internal seharusnya melaksanakan kinerjanya dengan baik dan maksimal. Mulai dari pembinaan maupun arahan kepada Pemerintah Desa.

“Apabila mereka melakukan monitoring yang baik, pengawasan yang baik, insya’ Allah aparatur desa juga tidak sampai ke persoalan hukum,” jelasnya.

Selanjutnya, adalah keamanan dan ketertiban di Kabupaten Jombang, karena keamanan san ketertiban inilah yang menciptakan kondusifitas.

“Mangkanya Kesbangpol itu harus bergerak secara aktif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, pemahaman kepada pelaku politik, bagaimana membangun kondusifitas ini,” bebernya.

Persoalan masyarakat kecil, yang menjadi sorotan publik adalah terkait Pedagang Kaki Lima (PKL).

“Ada pengadaan lahan untuk menyelesaikan persoalan PKL, ini juga harus dikawal,” ucapnya.

“Pembangunan jalan juga harus menjadi prioritas serius,” pungkasnya.(guz)

Check Also

Desa Jonggol Bangun Pavingisasi Jalan Usaha Tani Bagi Masyarakat

  SeputarKita, Ponorogo – Sebagai daerah yang mayoritas bermata pencaharian di pertanian, Desa Jonggol Kecamatan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *