Pungutan di SMAN Mojoagung, Masyarakat Ancam Lapor APH

SeputarKita, Jombang – Beberapa wali murid dari SMA Negeri Mojoagung, Kabupaten Jombang mengeluhkan lembaga terkait iuran uang gedung dan pungutan uang kegiatan ekstra yang diwajibkan dan dirasa memberatkan bagi masyarakat.

Dalam wawancara dengan tim mediaseputarkita.com, seorang wali murid SMA Negeri Mojoagung mengaku keberatan untuk membayar iuran uang gedung dan pungutan uang kegiatan ekstrakurikuler peserta didik.

“Saya lihat di SMA Negeri lain di Jombang gak sebesar itu mas nilai iuran uang gedungnya, di sekolah ini uang gedung dikenakan senilai Rp 3.800.000 (Tiga Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah), sedangkan di SMA Negeri 3 Jombang hanya dikenakan Rp 1.500.000 (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), nilai itupun  sebenarnya tadinya lebih besar lagi, dan dikarenakan saat rapat wali murid dan guru, banyak wali murid baru yang protes  karena keberatan dengan nilai iuran uang gedung di SMA Negeri ini, dan lagi ada tambahan pungutan sebesar 500 ribu untuk kegiatan ekstra yang diwajibkan untuk semua siswa ” ujar wali murid yang enggan disebutkan namanya, Jumat (21/7/2023).

Mengenai hal tersebut, LSM KOMPAK mangancam akan melaporkan kebijakan yang diduga menguntungkan sepihak ini ke ranah hukum.

Mewakili masyarakat yang merasa dirugikan dengan kebijakan tersebut, pihaknya akan membawa ke ranah hukum.

“Akan kami laporkan, karena di Jombang sebelumnya juga terjadi kasus serupa. Sekarang kok diulangi lagi, kasian wali murid,” tegas Lutfi Utomo ketua LSM KOMPAK saat diwawancarai.

Menurutnya, pendidikan di Kota Santri saatnya berbenah. Apapun yang bertentangan dengan hukum, harus dilaporkan ke aparat penegak hukum.

“Aturannya jelas, tidak dibenarkan adanya pungutan liar pada lembaga pendidikan Negeri,” lanjutnya.

Padahal, sebelumnya, Kepala Kantor Dinas Pendidikan Wilayah Jatim Cabang Jombang Sri Hartanti menegaskan, jika tidak dibenarkan adanya pungutan apalun di sekolah.

“Kami tidak akan mentoletir adanya pungli di sekolah. Jika ada temuan-temuan seperti itu segera laporkan. Kami siap menindak lanjutinya,” ujar dia, Senin (19/9/2022) lalu.(gus)

” Sampai berita ini rilis, pihak Kepala Sekolah dan MKKS belum bisa dikonfirmasi “.

Check Also

Dua LSM Nganjuk Kritisi Pemadatan Lahan Oleh PT. TMKI

Dua LSM Nganjuk Kritisi Pemadatan Lahan Oleh PT. TMKI

  SeputarKita, Nganjuk – Terkait dengan adanya pembangunan pabrik yang akan dibangun di Desa Mlorah, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *