Berkah Idul Fitri, 172 Narapidana Rutan Magetan Terima Remisi Khusus

 

SeputarKita, Magetan – Lebaran selalu menjadi momen yang dinanti oleh umat muslim. Momen yang tepat untuk saling memaafkan dan mempererat silaturahmi, baik antara sesama manusia maupun dengan Sang Pencipta. Hari Raya Idul Fitri juga menjadi keberkahan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), karena tak hanya berharap mendapatkan ampunan dari Allah SWT, WBP juga mendapatkan remisi khusus untuk yang beragama Islam.

Sebanyak 172 narapidana Rutan Kelas IIB Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim memperoleh remisi khusus (RK) pada Hari Raya Idul Fitri 1444 H kali ini (22/04/2023). Staf Pelayanan Tahanan, Sudarmono membacakan nama-nama narapidana yang mendapatkan remisi tersebut dengan rincian RK (Remisi Khusus) I 171 orang, dan RK II atau langsung bebas 1 orang. Adapun besaran remisi yang diterima paling sedikit 15 hari dan paling banyak 2 bulan. Secara simbolis, Surat Keputusan Pemberian Remisi diserahkan langsung oleh Kepala Rutan kepada perwakilan narapidana.

Sebelumnya, telah digelar Sholat Ied berjamaah di lapangan Rutan yang diikuti oleh seluruh Warga Binaan dan Pegawai. Bertugas sebagai Imam dan Khotib, Ustadz Sutrimo dari Kementerian Agama Kab. Magetan. Dalam Khutbahnya, beliau berpesan kepada jamaah untuk senantiasa mempertahankan dan meningkatkan amalan baik yang sudah dilakukan selama bulan Ramadhan.

“Setelah Ramadhan, marilah kita perkuat iman dengan terus istiqamah berbuat kebaikan. Iman akan menguat seiring semakin banyaknya kebaikan yang dilakukan. Dan iman akan melemah seiring dengan semakin banyaknya maksiat yang dikerjakan. Sedikit yang dilakukan secara istiqamah lebih baik daripada banyak yang tidak diistiqamahkan.”, terangnya.

Usai pelaksanaan Sholat Ied, Karutan Magetan Eries Sugianto lantas membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI pada acara pemberian remisi khusus Idul Fitri 2023. Eries menyampaikan bahwa Pemberian remisi merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik dan memperbaiki diri.

“Saya berharap, remisi yang diberikan pada hari ini dapat memotivasi saudara untuk terus melakukan perbaikan diri dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum. Pemberian remisi juga dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga saudara dapat segera kembali ke tengah masyarakat,” ucap Karutan.

Selain itu, Eries juga mengajak Warga binaan untuk berperan aktif dalam program pembinaan. “Kepada seluruh Warga Binaan, saya mengajak untuk konsisten berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan melanggar tata tertib di Lapas/Rutan/LPKA, sehingga dapat menjadi bekal kehidupan ketika saudara kembali ke masyarakat,” ajaknya.

Di akhir sambutannya, Karutan Magetan mengucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi, khususnya kepada yang langsung bebas. “Saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar saudara terus memperbaiki diri, memperkuat Iman dan taqwa, serta meningkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,” pungkasnya. (Red/Humas Rutan Magetan)

Check Also

Jelang Libur Nataru 2024, Pemkab Magetan Keluarkan SE Untuk Mengimbau Pelaku Wisata

Jelang Libur Nataru 2024, Pemkab Magetan Keluarkan SE Untuk Mengimbau Pelaku Wisata

  SeputarKita, Magetan – Keindahan alam yang dimiliki Kabupaten Mageten masih menjadi magnet tersendiri bagi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *