Rapat Paripurna, DPRD Nganjuk Sahkan Dua Raperda

 

SeputarKita, Nganjuk – Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Rabu (4/1/2023), dilaksanakan rapat Paripurna Pengesahan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) Kabupaten Nganjuk Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk tentang Pengelolaan Barang Milik (Aset) Daerah.

Pimpinan Paripurna kali ini dilaksanakan oleh Wakil Ketua II DPRD Nganjuk, Raditya Haria Yuangga. Dari eksekutif langsung dinahkodai oleh Plt. Bupati Nganjuk, DR. Marhaen Djumadi.

Hadir dalam paripurna ini, Nur Solekan Sekretaris Daerah Nganjuk. Forkopimda Nganjuk. Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) se-Kabupaten Nganjuk. Staf ahli dan asisten serta Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nganjuk mengatakan acara Agenda rapat hari ini terkait Pengelolaan Keuangan Daerah dan Barang Milik (aset) Daerah.

Kedepan sangat diharapkan seluruh aset milik Pemerintah Daerah Nganjuk bisa dikelola dengan sebaik-baiknya sehingga untuk menghindarkan pihak ketiga ikut bermain main.

“Ada beberapa lokasi secara fisik ikut menguasai, namun secara hukum administrasi tidak memiliki, ” tegasnya.

Ditambahkannya oleh RH. Yuangga, keputusan peripurna hari ini akan ditindak lanjuti oleh Eksekutif yaitu Pemerintah Daerah.

Plt. Bupati Nganjuk, DR. Marhaen Djumadi menandaskan, paripurna hari ini mengesahkan dua produk hukum yakni pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan barang (aset) daerah. Setelah ini segera kita tindak lanjuti,” tutur Marhaen.

Terkait dengan dua produk hukum di atas, DR. Marhaen Jumadi belum bisa memberikan keterangan secara detail apa saja revisi dari Gubernur Jawa timur, serta jumlah keseluruhan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk. Ia belum membaca dan belum mengecek total aset termasuk aset-aset yang belum dimanfaatkan. Pembahasan yang lalu dari tim eksekutif bersama DPRD. ” Dirinya belum membaca dan mengecek aset aset yang ada, ” pungkasnya. (ris)

Check Also

Polres Ngawi Amankan 3 Tersangka Sindikat Illegal Logging

  SeputarKita, Ngawi – Satreskrim Polres Ngawi Polda Jawa Timur bersama Perhutani berhasil mengungkap kasus …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *