Diduga Ada Kecurangan, Peserta Ujian Seleksi Perangkat  Desa Baderan Layangkan Laporan ke Penegak Hukum

 

SeputarKita, Ngawi – . Pelaksanaan seleksi perangkat Desa Baderan, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi menimbulkan polemik. Pasalnya, diduga ada kecurangan saat proses seleksi untuk 4 lowongan jabatan khususnya formasi lowongan 3 Kepala Dusun.

Adapun 4 lowongan jabatan yang diperebutkan itu yakni jabatan Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan, Kepala Dusun (Kasun) Punukan Barat, Kepala Dusun (Kasun) Mlarik Selatan dan Kepala Dusun (Kasun) Mlarik Utara.

Munculnya dugaan kecurangan dari warga tersebut karena adanya kejanggalan dari nilai yang didapat oleh ketiga calon terpilih seleksi formasi Kepala Dusun di papan pengumuman hasil seleksi, tertera bahwa calon terpilih memperoleh nilai sempurna yakni 100, 99 dan 98.

Diketahui, tes tertulis seleksi bagi peserta ini digelar di ruang kelas MIN 2 Mlarik Desa Baderan, pada sabtu (10/12/2022).

Pada hari yang sama, hasil dari tes tersebut langsung diumumkan dan pengumuman terpampang di Balai Desa dan bisa disaksikan oleh para warga setempat dan para peserta.

Salah satu peserta seleksi yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan bahwa muncul kejanggalan soal nilai yang sempurna. Padahal saat sosialisasi yang digelar jumat (9/12/2022) di aula Kantor Kepala Desa Baderan, panitia dan Tim penyusun sama sekali tidak memberikan kisi – kisi ataupun prosentase materi yang akan di selenggarakan saat tes esok hari,”imbuhnya.

“Calon yang terpilih ini diduga sudah dikondisikan pak. Terlalu mencolok, jangan-jangan memang sudah bocor soalnya, atau ada dugaan jual beli soal test. masak kok dapat nilai 100, padahal tidak memakai bank soal dan materi soal tes dirahasiakan oleh Tim penguji,” ungkapnya.

Hal senada juga dikatakan oleh peserta seleksi lainnya, bahwa awalnya banyak warga yang ingin mendaftar dalam seleksi perangkat desa ini. Namun, warga lebih dulu minder karena muncul isu bahwa seleksi ini sudah dikondisikan untuk calon yang terpilih. Toh terbukti saat hari H, calon-calon yang dimaksud itulah yang akhirnya terpilih, apalagi dapat nilai sempurna,” bebernya.

“Dengan adanya Kejanggalan tersebut, beberapa peserta calon akan mengirim laporan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Surabaya untuk menindaklanjuti,” tukasnya. (Tim)

Check Also

Pemdes Besuki Gelar Wayang Kulit Dalam Rangka Bersih Desa

Pemdes Besuki Gelar Wayang Kulit Dalam Rangka Bersih Desa

  SeputarKita, Ponorogo – Pemerintah Desa Besuki Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo menggelar pagelaran wayang kulit …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *