Jual Ganja, Seorang Warga Diringkus Petugas di Siantar

SeputarKita, Pematang Siantar – Yudha Pranatha Daulay (25) di tangkap personil Sat Narkoba Polres Simalungun di Jl. Pane, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur ketika kedapatan sedang menjual ganja di sebuah warung tuak

Pria yang berdomisili di Jalan Gunung Simanuk-manuk, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat tersebut ditangkap berdasarkan adanya informasi masyarakat dimana pelaku membawa ganja di warung tuak.

Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp menjelaskan,”Penangkapan kita lakukan pada hari Minggu tanggal 9 Oktober 2022.Saat penangkapan tersebut kita temukan dari pelaku 1 paket Narkotika jenis ganja,1 buah dompet berisi uang sebesar Rp.40.000,- dan 1 unit Hp merk Oppo,”ucap AKP Rudi,Selasa (11/10/2022).

Pada saat ditangkap,pelaku juga mengungkapkan kalau dirinya masih ada menyimpan ganja di kediamannya di Jalan Pane, sehingga personil segera membawa pelaku menuju kediamannya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, personil mendapati barang bukti berupa 1 bungkusan berwarna biru yang dilakban berisi narkotika jenis ganja, 1 buah plastik warna hijau yang berisi 23 paket narkotika jenis ganja dan 20 lembar potongan kertas nasi, dengan total berat brutto seluruhnya ganja tersebut 790 gram.

Saat ini pelaku beserta semua barang bukti telah kita amankan,”pungkasnya.(MNK).

Check Also

Pemdes Besuki Gelar Wayang Kulit Dalam Rangka Bersih Desa

Pemdes Besuki Gelar Wayang Kulit Dalam Rangka Bersih Desa

  SeputarKita, Ponorogo – Pemerintah Desa Besuki Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo menggelar pagelaran wayang kulit …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *