Pemerintah Desa Susukan Gelar Musrenbang Tahun 2022

SeputarKita, Pemalang – Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) mengamanatkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan Rencana Pembangunan Tahunan Desa atau yang disebut Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) kepada pemerintahan desa. RPJM Desa adalah rencana kegiatan pembangunan desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun, dan RKP Desa sebagai penjabaran dari RPJM Desa berlaku dalam jangka waktu 1 (satu) tahun. RPJM Desa dan RKP Desa merupakan dasar dalam pembangunan desa dengan tujuan melakukan upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.

Pemerintahan Desa Susukan, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang  mengadakan Musrenbang Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022. Bertempat di Aula Balai Desa Susukan, pada hari Selasa, (27/09/2022) pukul 19.30;WIB,

Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Tim dari kecamatan, Pendamping Desa, Ketua BPD dan anggota, Perangkat Desa, Ketua RT/RW, LPM, PKK, serta tokoh masyarakat. Hasil yang diperoleh adalah terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022.Dimana sebelumnya Tim Penyusun RPJMDes telah mengadakan rapat penyusunan rancangan RPJMDes tersebut. Setalah tahapan ini selesai akan ditetapkan oleh Kepala Desa Susukan kecamatan Comal kabupaten Pemalang.

Camat Comal melalui perwakilannya mengatakan Rancangan RPJM Desa harus memuat visi dan misi Kepala Desa, Arah Kebijakan Pembangunan Desa, arah kebijakan keuangan desa, kebijakan umum serta Rencana pembangunan yang meliputi Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Penanggulangan Bencana.

Dalam Sambutanya Kepala Desa Susukan Irfanudin Mengatakan Musrenbang Desa Kali ini adalah output dari usulan beberapa Wilayah Di Desa Susukan Akan dilihat dan di sepakati untuk di masukan ke dalam RKPDesa 2023 ,yang nantinya berdasarkan skala prioritas akan di anggarkan pada 2023,Dan di harapkan RKP Desa yg dihasilkan lebih berkualitas,benar benar lahir atas usulan masyarakat dari Desa Susukan, serta programnya menyesuaikan dengan apa yg dibutuhkan oleh masyarakat,adapun usulan tersebut adalah Usulan Kegiatan fisik, dan non fisik yg akan dikompetisikan di Musrenbang kecamatan agar bisa mendapatkan rangking yg terdanai dari APBD Kabupaten, karena usulan tersebut betul betul sangat mendesak dan dibutuhkan oleh masyarakat Desa Susukan.

Dalam pertemuan tersebut juga di ungkapkan beberapa pencapaian pencapaian Pembangunan diantaranya adalah pembangunan Fisik berupa ,Rabat Beton,pengaspalan ,saluran irigasi ,jalan usaha Tani dan beberapa pembangunan non fisik. (FahmiNur).

Check Also

Polres Ngawi Amankan 3 Tersangka Sindikat Illegal Logging

  SeputarKita, Ngawi – Satreskrim Polres Ngawi Polda Jawa Timur bersama Perhutani berhasil mengungkap kasus …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *