Hasil AKMI Jadi Pijakan Perbaiki Layanan Pendidikan Madrasah, Begini Penjelasan Kasi Penma Kankemenag Ngawi

Banner Ucapan Selamat dan Sukses Atas Diadakannya Kompetisi Sains Madrasah 2022.

 

SeputarKita, Ngawi – Kepala Kantor Kemenag Ngawi melalui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (KASI PENMA) menjelaskan tentang fungsi dan tujuan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) yang baru saja dilaksanakan pada semua jenjang madrasah di Ngawi.

ANBK ini, adalah program evaluasi di seluruh satuan pendidikan dasar dan menengah. Penilaian mutu instansi pendidikan ini dinilai dari hasil belajar murid, seperti literasi, numerasi, karakter dan kualitas proses belajar mengajar.

Mengutip laman resmi ANBK Kemdikbud, pemerintah telah secara resmi menjadikan ANBK sebagai pengganti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Kemudian, ANBK adalah penilaian yang fokus melakukan tindakan evaluasi input, proses dan output pembelajaran melalui serangkaian tahapan tertentu.

Dari proses pelaksanaannya, ANBK bisa dilakukan secara online dan semi online. Pelaksanaan ANBK secara online dilakukan apabila akses internet stabil serta harus memiliki komputer proctor untuk membuka token.

Sedangkan untuk semi online, dilakukan apabila komputer klien tidak memiliki akses secara langsung. Setidaknya, ada tiga instrumen penilaian dari ANBK adalah sebagai bagian dari evaluasi pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan.

Kasi Penma Kantor Kemenag Ngawi, Pujianto, menjelaskan perbedaan AKMI dengan ANBK, secara garis besar implementasinya, AKMI adalah penilaian kompetensi mendasar terhadap kualitas seluruh siswa, sedangkan ANBK hanya terhadap sampel beberapa murid saja dan bertujuan untuk mengukur kualitas lembaga pendidikan secara keseluruhan.

Di Ngawi, kata Pujianto, AKMI diadakan sejak tanggal 19 September hingga nanti selesai pada 1 Oktober. Pelaksanaanya, AKMI bersifat opsional, tergantung madrasah masing-masing dalam memilih waktu dan sesinya, namun harus berada pada rentang tanggal dan waktu yang telah ditetapkan tersebut.

“AKMi itu kemarin tanggal 19 September sampai 1 Oktober, tapi itu sifatnya opsional madrasah masing-masing milih berapa hari, sesi berapa itu tergantung madrasah masing-masing, tapi rentang itu dari 19 September sampai 1 Oktober. Kemudian peebedaannya, AKMI itu untuk mengukur kualitas murid, sedangkan ANBK itu untuk mengukur kualitas madrasah secara keseluruhan” beber Pujianto, Jum’at (23/09/22).

Pujianto menambahkan, AKMI adalah wujud dari usaha pemerintah secara nasional untuk memetakan kualitas siswa madrasah di Indonesia. Lalu, hasil AKMI dapat digunakan oleh guru di madrasah dalam memperbaiki layanan pendidikan yang dibutuhkan siswa sebagai dasar untuk menyusun suatu rancangan pembelajaran.

“Manfaatnya, diantaranya untuk memberikan gambaran di masing-masing madrasah itu murid sejauh mana berkompetisi dengan murid yang lain, demikian pula untuk madrasah untuk mengukur kemampuan madrasah secara umum. Kemampuannya seperti apa, dari peta itu, baik AKMI maupun ANBK, baik madrasah atau murid nanti kita akan jadikan pijakan lebih lanjut” jelasnya. (red).

Check Also

Polres Ngawi Amankan 3 Tersangka Sindikat Illegal Logging

  SeputarKita, Ngawi – Satreskrim Polres Ngawi Polda Jawa Timur bersama Perhutani berhasil mengungkap kasus …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *