Satpol PP Magetan Bersama Bea Cukai Madiun Terus Gencar Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto, SH. M.Si, saat acara sosialisasi

 

SeputarKita, Magetan – Sosialisasi pemberantasan Rokok ilegal terus gencar di kampanyekan oleh pemerintah lewat Bea Cukai Madiun bersama Satuan Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan. Kali ini kembali mengelar Talkshow Sosialisasi Stop Peredaran Rokok Ilegal di halaman pendopo Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan. Sabtu,(20/08/2022).

Talkshow yang bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-77 dikemas dengan menampilkan hiburan rakyat dan pagelaran wayang kulit dengan lakon Kresna Jumeneng Ratu bersana ki dalang Kustoro atau yang biasa dipanggil Mbah Modin, seorang dalang lokal asal Desa Pandeyan, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan.

Selain Wayang Kulit ada juga Wayang Cangkem, kata Cangkem dalam bahasa jawa berarti mulut. Wayang Cangkem ialah wayang yang dimainkan dengan iringan musik gamelan dari mulut manusia, serta wayangnya terbuat dari kardus.

Pagelaran Wayang Cangkem yang berasal dari Kecamatan Kartoharjo dengan dalang Suparlan tersebut mampu membuat Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto, SH. M.Si, terkesima dengan penampilannya.

Dalam sambutanya, Bupati Magetan Suprawoto mengatakan, bahwa setiap rokok itu ada cukainya, dan dalam cukai itu ada pajak negara. Dari pajak ini banyak sekali manfaatnya, bisa untuk membangun sekolah, memperbaiki jalan, untuk kesehatan dan yang lainnya.

“Negara yang sehat itu apabila pendanaannya didukung dengan pajak, bahkan di negara maju itu nilai pajaknya sangat tinggi, bahkan ada yang mencapai 50% dari Pendapatan. Karena rokok di negara ini ada pajaknya, maka muncul orang – orang yang tidak bertanggung jawab dengan memakai pita cukai palsu, rokok tidak ada pita cukainya atau menggunakan pita cukai bekas. “Ujar Suprawoto.

Sementara itu, Cahyo Wibowo selaku Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea Cukai (PBC) Ahli Pertama Kantor Bea Cukai Madiun mengatakan, kegiatan sosialisasi peraturan perundangan cukai tersebut digelar atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Magetan, Bea Cukai Madiun dan Dinas terkait.

“Kegiatan ini untuk mensosialisasikan dan memberi pengetahuan tentang cukai serta pemberantasan rokok ilegal.” terangnya.

“Bagi masyarakat yang tidak mengkonsumsi rokok ilegal dan juga tidak mengedarkannya, seandainya mengetahui ada yang mengedarkan rokok ilegal mohon segera melaporkan ke Bea Cukai atau kepada Pemerintah Daerah setempat. Nanti pemerintah setempat yang akan melaporkan ke pihak Bea Cukai. Atau, kalau mau lebih dekat lagi, bisa ke pihak Bhabinkamtibmas dan Babinsa di desanya.” tambah Cahyo.

Dari operasi gabungan yang pernah dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Magetan, Cahyo mengaku menemukan satu titik yaitu di wilayah Kecamatan Maospati, toko yang menjual rokok tanpa pita cukai. Dan sampai saat ini belum ditemukan salesnya.

“Bila ada toko yang menjual rokok ilegal, maka akan kita sita dan akan ditindak lanjuti. Kita akan telusuri salesnya dan mencari supplier yang lebih besar. Saya berharap pada masyarakat Kecamatan Kartoharjo khususnya dan masyarakat Kabupaten Magetan umumnya, yang pertama tidak lagi mengonkonsumsi rokok ilegal, yang kedua tidak mengedarkan rokok ilegal dan yang ketiga bila menemukan pengedar rokok ilegal segera melaporkan ke Bea Cukai atau Pemerintah Daerah setempat.” Harapnya.

Ditempat yang sama, Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Gunendar menambahi bahwa sosialisasi ini dikemas sedemikian rupa dengan harapan segera mengena pada masyarakat luas.

“Ada tiga hal yang harus dipahami masyarakat, yang pertama manfaat dari Bea Cukai seperti yang sudah diterangkan oleh mas Cahyo tadi, yang kedua masyarakat memahami ciri – ciri rokok ilegal agar masyarakat bisa menghindari rokok ilegal dan meninggalkan peredaran rokok ilegal, serta yang ketiga masyarakat memahami ancaman hukum bagi para pengedar rokok ilegal.” Terangnya.

“Jadi, sosialisasi di Kabupaten Magetan kita kemas seperti ini agar jangkauan ke masyarakat akan lebih luas dan target kita untuk tahun ini ada 10 kegiatan, dan saat ini baru 5 kegiatan yang terlaksana.” Pungkasnya. (Tris).

Check Also

Jelang Libur Nataru 2024, Pemkab Magetan Keluarkan SE Untuk Mengimbau Pelaku Wisata

Jelang Libur Nataru 2024, Pemkab Magetan Keluarkan SE Untuk Mengimbau Pelaku Wisata

  SeputarKita, Magetan – Keindahan alam yang dimiliki Kabupaten Mageten masih menjadi magnet tersendiri bagi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *