Bawa Paket Berisi 3 Kg Ganja, Pria Asal Surabaya Ditangkap BNNK Gresik

SeputarKita, Gresik – Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Gresik menangkap satu pelaku peredaran barang gelap jenis ganja kering, total barang bukti yang diamakan seberat 3 Kg ganja dari tangan tersangka.

Kepala BNNK Gresik AKBP. H. Kartono, SH, M.Hum menggelar press release di halaman Mako BNNK Gresik, Jl. Pahlawan No. 1, Desa Gapuro Sukolilo, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Selasa, (23/8).

Dalam pengungkap tersebut, BNNK Gresik menerima informasi bahwa akan ada pengiriman paket yang diduga narkotika jenis ganja kering yang dikirim ke Kabupaten Gresik.

“Berdasarkan informasi, anggota Tim Berantas kami gerakan untuk menyelidiki,” ungkap Kepala BNNK Gresik AKBP H. Kartono.

Tepat pada hari Jumat, 19 Agustus 2022 sekira pukul 15.00 Wib, dari Tim Berantas mengamankan seorang pelaku berinisial R yang menerima barang paket tersebut di Jalan Raya Petiyin, Desa Petiyin Tunggal, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.

Berdasarkan hasil interogasi pelaku inisial R diperintahkan oleh T, seorang narapidana yang saat ini berada di Lapas Porong. Pelaku R untuk menerima paket berupa Narkotika golongan 1 jenis tanaman ganja kering seberat 3 Kg, mendapatkan upah sebesar 1.000.000 (satu juta rupiah).

“Modus operandi tersangka yakni Narkotika golongan 1 jenis tanaman ganja kering seberat 3 Kg dimasukkan kedalam paket besar warna coklat berisi kopi bubuk,” tandas H. Kartono.

H. Kartono melanjutkan, tersangka inisial T kini masih di Lapas Porong dan di proses lebih lanjut. Melakukan penyidikan terkait tindak pidana narkotika, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. ( mz/bas )

Check Also

Pemalang Darurat Togel (Toto Gelap)

Pemalang Darurat Togel (Toto Gelap)

  SeputarKita, Pemalang – Pemalang darurat (Togel) Toto Gelap. Fenomena seperti ini menunjukkan adanya persoalan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *