Merasa Difitnah Oleh Sebuah Media Online, Ketua LSM Gemak Bakal Wadul Ke Dewan Pers

Berita online yang diduga mengandung unsur fitnah


SeputarKita, Ngawi – Beredarnya berita yang berjudul “Seorang Warga Kota Madiun Resah atas Kehadiran Orang Tak dikenal” membuat pimpinan Lembaga Swadaya Mayarakat (LSM) Gemak ini geram. Pasalnya didalam berita yang diterbitkan Media Putra Bhayangkara tersebut sangat jauh berbeda dengan fakta dilapangan dan mengandung unsur fitnah.

Saat dikonfirmasi awak media, Aziz Harmanto ketua LSM Gemak menuturkan bahwa dirinya dimintai tolong untuk mengurus sertifikat tanah yang digadaikan ke pihak percetakan oleh seorang yang benama Wahab. Minggu, (15/05/2022). 

Dengan dasar inilah ketua LSM Gemak beserta pemilik sertifikat juga pihak percetakan berkunjung ke rumah Wahab. Tetapi karena yang bersangkutan tidak ada dirumah, ketiga nya ditemui oleh adiknya yang bernama Elly.

“Saat berkunjung kami bertiga hanya menanyakan solusi bagaimana keluarga Wahab bisa menebus sertifikat tersebut,” ujarnya.

“Saat berkunjung dan pulang pun dengan salam santun, Tidak ada kata kata ancaman kepada tuan rumah (Elly),” lanjut Aziz. 

Dengan adanya pemberitaan media online Putra Bhayangkara ini, ketua LSM Gemak akan melaporkan ke Dewan Pers untuk mempertanggung jawabkan berita tersebut, karena diduga adanya unsur fitnah.

“Selain itu pihak Media Putra Bhayangkara harus memberikan hak jawab atas berita tersebut dan mempertanyakan profesionalitas wartawan yang menulis. Apakah sudah sesuai kaidah jurnalistik atau belum.” Tegasnya.

“Jurnalis atau wartawan adalah profesi yang mulia, jangan sampai profesi jurnalis dikotori oleh tulisan atau karya yang mengandung unsur Fitnah.” Pungkasnya.(Red).

Check Also

Polres Ponorogo Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024

Polres Ponorogo Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024

  SeputarKita, Ponorogo – Polres Ponorogo menggelar apel pasukan Operasi Patuh Semeru 2024 dengan tema …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *