Pelaku Perusakan Taman Kota Pemkab Jombang Diduga Alami Gangguan Jiwa.


Seputarkita,Jombang – Satreskrim Polres Jombang dengan sigap dan cepat tangkap Pelaku Perusakan Taman Kota Didepan Kantor Pemkab Jombang,
Pada sekitar pukul 05.00 wib hari selasa,01 Maret 2022.


Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Jombang,Berhasil melakukan penangkapan pada pelaku yang diduga melakukan pengrusakan taman kota didepan Kantor Pemkab Jombang. Peristiwa pengrusakan taman kota di depan Pemkab Jombang tersebut sempat viral dimedia sosial,peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu,26 Februari 2022 sekitar pukul 12.30 dan terekam oleh warga kemudian foto diunggah diakunnya.

Dari unggahan foto peristiwa diatas,Akhirnya Unit Resmob melakukan penyelidikan dan berhasil dengan mudah menangkap tersangka dan mendapat beberapa bukti berupa satu unit motor honda astrea 800 dengan nopol S 4575 XZ.

Kasatreskrim AKP Teguh Setiawan, saat di mintai keterangan mengatakan,”tersangka berinisial (MA) tersebut diduga mengalami gangguan jiwa atau depresi karena masalah keluarga,dan untuk sementara masih dititipkan di Yayasan Cinta Kasih di Desa Sumbermulyo Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang untuk menunggu pemeriksaan psikiater,”terangnya.(GUS)

Check Also

Polres Ponorogo Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024

Polres Ponorogo Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024

  SeputarKita, Ponorogo – Polres Ponorogo menggelar apel pasukan Operasi Patuh Semeru 2024 dengan tema …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *