Jadi Budak Sabu, Dua Penggali Kubur Dikeler Sat Narkoba Polres Magetan


SeputarKita, Magetan – Dua orang penggali kubur dimakam Bong Cino, Ngariboyo, Magetan, tertangkap polisi. Saat ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polres Magetan, keduanya tengah menghisap narkoba jenis sabu-sabu.

Dua orang tersebut adalah A-A, warga Desa Banjarejo, Kecamatan Ngariboyo dan SYT, warga Jetis, Ngariboyo. Kedua teman ini ditangkap di rumah SYT saat sedang asik berpesta sabu.

“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat. Kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Akhirnya, kedua tersangka ini kami tangkap saat menggunakan sabu-sabu,” ujar Kasat Resnarkoba, AKP Dodik Wibowo didampingi Kasubag Humas AKP Budi Kuncahyo, Rabu (9/2/2022).

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi adalah : korek api, sedotan, botol minuman, plastik klip, dan pipet kaca yang masih ada sisa sabu.

Kedua tersangka diduga melanggar bersama sama memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman (sabu), sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat 1 (a) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Yo pada 55 KUHP. (Red/HumasPolresMagetan)

Check Also

Ajukan PK, Tambang CV. Putera Anugerah Tetap Beroperasi

Ajukan PK, Tambang CV. Putera Anugerah Tetap Beroperasi

  SeputarKita, Wonogiri – Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN) telah menolak gugatan CV. Putera …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *