Sat Narkoba Polres Pematang Siantar Tangkap 3 Orang Terduga Pemilik Sabu

Kasubbag Humas Polres Pematang Siantar
AKP Rusdi Yahya bersama 3 orang terduga pemilik sabu


SeputarKita, Pematang Siantar – Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar berhasil menangkap SD (42) dan SP (21),di Jalan Naga Tujuh, Kelurahan Nagapita, Pematang Siantar, Sumatera Utara.

Kasubbag Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Yahya mengatakan keduanya ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya merupakan warga Martoba, Pematang Siantar, dalam keterangan tertulis. Minggu, (31/10/2021).

AKP Rusdi Yahya menjelaskan penangkapan SD dan SP sekitar pukul 12.00 WIB.

“Petugas mendapat informasi ada laki-laki yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu sedang berada di dalam mobil angkot yang akan melintas di jalan Naga Tujuh, Pematang Siantar.” Ujarnya. 

Informasi itu ditindaklanjuti dengan mengerahkan anggota Satnarkoba ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Dalam operasi itu, Polisi menyetop angkutan umum itu dan menangkap SD dan SP.

“Dari kantong celana depan sebelah kiri SD ditemukan paket narkotika diduga jenis sabu-sabu dengan bruto 0,20 gram dan uang Rp.20.000,” jelas AKP Rusdi.

“Sementara itu, dari kantong celana depan sebelah kanan SP ditemukan satu paket narkotika diduga jenis sabu-sabu dengan bruto 0,20 gram,dan pada dashboard mobil ditemukan satu unit HP.” Lanjutnya. 

Kepada Polisi,SD dan SP mengaku membeli barang haram itu dari seorang laki-laki bernama PD (29) di jalan Medan, Kecamatan Siantar Martoba.

Mendapat informasi itu, Polisi bergerak ke alamat yang disebutkan SD dan SP sekitar pukul 13.00 WIB dan berhasil menangkap PD di kediamannya.

Dari tangan PD, Polisi menemukan satu unit HP dan sebuah dompet berisi uang sebesar Rp.200.000.

Polisi meminta PD menunjukkan narkotika jenis sabu-sabu miliknya.Tersangka menyimpannya di sebuah rak di dapur.

Saat penggeledahan Polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu dengan bruto 0.20 gram. 

“Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan dibawa ke Mapolres Pematang Siantar bersama ketiga tersangka untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ” pungkas AKP Rusdi Yahya. (MNK)

Check Also

Polres Ponorogo Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024

Polres Ponorogo Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024

  SeputarKita, Ponorogo – Polres Ponorogo menggelar apel pasukan Operasi Patuh Semeru 2024 dengan tema …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *