Polisi Beri Santunan untuk Puluhan Janda dan Yatim Piatu di Gresik


SeputarKita, Gresik – Puluhan janda dan anak yatim piatu di Kecamatan Driyorejo, Gresik mendapat satunan dari Polri, Rabu (11/8/2021). Santunan ini merupakan bantuan terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19.

Pemerintah telah menetapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021. Santunan tersebut diharapkan bisa membantu kesulitan masyarakat di tengah pandemi. Baik mereka yang kurang mampu maupun yang perekonomiannya terdampak langsung.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM melalui Kapolsek Driyorejo KOMPOL Zunaedi menyebut, proses penyerahan santunan dilakukan dengan memerhatikan protokol kesehatan ketat. Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Santunan kami berikan kepada 69 orang janda dan 29 anak yatim piatu di Desa Driyorejo yang terdampak pandemi Covid-19. Santunan berupa uang tunai,” katanya.

Acara penyerahan santunan berlangsung di Balai Desa Driyorejo. Yang dihadiri jajaran Forkopimcam setempat, kepala desa serta bhabinkamtibmas dan babinsa.

“Semoga santunan ini bermanfaat untuk meringankan beban masyarakat. Di tengah pandemi Covid-19, kami imbau masyarakat agar selalu disiplin protokol kesehatan,” tegasnya. ( mz / bas )

Check Also

Dugaan Monopoli Seragam Sekolah di Pemalang, LSM Harimau Siap Somasi

Dugaan Monopoli Seragam Sekolah di Pemalang, LSM Harimau Siap Somasi

Seputarkita,PEMALANG— Sejumlah orang tua siswa di Kabupaten Pemalang mengeluhkan kewajiban membeli paket seragam sekolah senilai …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *