Himbauan Protokol Kesehatan Kepada Pedagang Pasar Tradisional Di Desa Susukan


SeputarKita, Pemalang – Berdasar dari Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19, Dan juga menerapkan Protokol kesehatan. Jum’at, 16 Juli 2021

Kepala Desa Susukan Irfanudin bersama Diskoperindag, DPMPTSP, DisPermades, dan Bagian umum kabupaten Pemalang meninjau langsung kegiatan di pasar desa Susukan, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang,

Dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Susukan Irfanudin beserta Tim gugus tugas covid-19 menghimbau para pedagang maupun pembeli agar selalu mematuhi Protokol kesehatan, mencuci tangan dan Selalu memakai masker jika berada di lingkungan pasar.

Hal senada juga diungkapkan oleh Elyah sebagai Kabid Pasar Di Dinas Koperasi Dan Perdagangan Kabupaten Pemalang bahwa kegiatan ini adalah salah satu wujud dan upaya untuk menghambat penyebaran virus Corona.

”Kegiatan ini tidak hanya di pasar – pasar saja namun dilakukan di seluruh toko dan waralaba jejaring yang ada di kabupaten Pemalang, dan kami menghimbau kepada seluruh pedagang maupun pembeli agar selalu menjaga kesehatan dengan memakai masker jika bepergian dan mengurangi interaksi langsung dengan orang lain, ”ujarnya. (FAHMINUR)

Check Also

Dua LSM Nganjuk Kritisi Pemadatan Lahan Oleh PT. TMKI

Dua LSM Nganjuk Kritisi Pemadatan Lahan Oleh PT. TMKI

  SeputarKita, Nganjuk – Terkait dengan adanya pembangunan pabrik yang akan dibangun di Desa Mlorah, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *