Proses Hibah Tanah PSDKU UNESA di Magetan, Ini Kata dr. Pangajoman

dr. Pangajoman, M.M., Wakil Ketua DPRD Magetan


SeputarKita, Magetan – Rencana Universitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) di Magetan mendapat apresiasi dan sambutan positif oleh beberapa elemen warga Kabupaten Magetan.

Masyarakat menilai langkah tersebut sebagai kebijakan cerdas dari Pemkab Magetan karena akan membawa dampak yang sangat baik pada dunia pendidikan di Kabupaten Magetan.

Perkuliahan akan menggunakan gedung SMA PGRI Maospati. Hingga Unesa membangun gedung perkuliahan sendiri. Pihak Unesa akan meluncurkan tiga prodi baru di kampus Magetan pada 8 Juni 2021 nanti. Yaitu, prodi S-1 PGSD, prodi S-1 Pendidikan Jasmani dan prodi S-1 Pendidikan IPA.

Namun proses hibah tanah untuk pembangunan gedung kampus PSDKU UNESA di Magetan sempat menjadi pembicaraan hangat sejumlah wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD Magetan.

dr. Pangajoman, M.M, Wakil ketua DPRD Kabupaten Magetan yang juga anggota fraksi partai Demokrat saat ditemui di salah satu kedai kopi, menyampaikan hibah tanah untuk PSDKU Unesa tidak perlu persetujuan Dewan.

“Unesa itu Perguruan Tinggi Negeri, Sesuai UU 12 Th 2012 tentang Pendidikan Tinggi menjelaskan bahwa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) itu didirikan oleh Pemerintah, Perguruan Tinggi Swasta saja menurut UU ini harus berbadan hukum nirlaba, Sehingga tidak ada orientasi profit untuk PTN ” ucap pangajoman.


Sehingga dengan ketentuan Permendagri nomer 19 Tahun 2016 pasal 331 ayat (2) huruf d, dan pasal 335 ayat 2 huruf g, tersebut persetujuan hibah tanah “sudah bukan menjadi kewenangan DPRD” kalau kita ngotot harus dengan persetujuan DPRD, berarti kita melampaui kewenangan atau menyalahgunakan wewenang,” tegasnya.

Konteks Pemerintahan itu tidak selalu berhitung laba rugi, Kita perlu berfikir dengan orientasi Kenegaraan dalam Bingkai NKRI.

Pangajoman menegaskan “dalam konteks bernegara kita tidak selalu berorientasi untung rugi secara material, Kemanfaatan hadirnya Unesa bisa materiil dan immateriil, sebagai contoh imunisasi itu diberikan gratis kalau berfikir untung rugi, ya pemerintah rugi, tapi ada keuntungan besar yang tidak tampak bahwa pemerintah sedang menyiapkan generasi mendatang yang sehat dan kuat, insinyur, pengusaha, tentara, dokter yg hebat, di masa yang akan datang.” Lanjutnya.

Demikian halnya Pendidikan, keuntungan immaterial luar bisa jika hanya sekedar disandingkan dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Mendidik Generasi yang hebat di masa mendatang salah satunya kontribusi dari Magetan tercinta.

Rencana PSDKU Unesa di Magetan, Pimpinan DPRD dan Komisi A DPRD Magetan sudah beberapa kali diundang ke Unesa bersama Pemerintah Kabupaten Magetan dan persolan Pemilihan Lokasi di Maospati sudah melalui studi kelayakan, dan hasil studi kelayakan sudah disampaikan pada pertemuan – pertemuan yang dihadiri tiga pihak, Unesa, DPRD Kabupaten Magetan dan Pemkab Magetan.

“Mendasar ke Permendagri, jika kita masih ragu mari kita bersama – sama Pemkab dan DPRD Magetan konsultasikan ke Kemendagri,” pungkasnya. (Red)

Check Also

KPU Sampang Mulai Distribusikan Logistik Pilkada 2024, Di Kawal Ketat TNI-Polri

KPU Sampang Mulai Distribusikan Logistik Pilkada 2024, Di Kawal Ketat TNI-Polri

  SeputarKita, Sampang – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur mulai mendistribusikan Logistik …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *