Rapat Paripurna DPRD, Bupati Magetan Berikan ⁣⁣Tanggapan dan Jawaban Atas Raperda Perubahan RPJMD dan Raperda Kabupaten Layak Anak


SeputarKita, Magetan – Bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Magetan, Bupati Magetan Dr, Drs, H, Suprawoto, SH, M.S.i, Hadiri Rapat Paripurna DPRD, yang juga di ikuti oleh kepala OPD Kabupaten Magetan secara virtual, Rabu (19/05/2021).

Hadir dalam Rapat Paripurna istimewa DPRD Magetan, Ketua DPRD Magetan H, Sujatno, SE, M.M, Bupati Magetan Dr, Drs, H, Suprawoto, SH, M.Si, Wakil Bupati Magetan, Forkompinda Magetan, Anggota DPRD Magetan, OPD terkait.

Rapat Paripurna Istimewa dibuka dan dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Magetan H. Sujatno, S.E., M.M dengan agenda, tanggapan dan jawaban Bupati Magetan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda Perubahan RPJMD dan Raperda Kabupaten Layak Anak.


Penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Magetan tahun anggaran 2020.

Dalam Pembacaan tanggapan dan jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Bupati Magetan Suprawoto, menyampaikan, dalam hal penanganan kemiskinan dan pengangguran terbuka, Upaya Pemkab Magetan dalam rangka mengurangi pengangguran atau membuka peluang kerja ada beberapa hal yang telah dilakukan, misalnya membuka seluas-luasnya kegiatan / proyek pemerintah yang mengutamakan program kerja padat karya bagi masyarakat dengan pendidikan minim, dengan harapan akan mempunyai penghasilan sehari-hari sehingga mempunyai kemampuan daya beli.

Dalam skala yang lebih besar, dalam hal penyerapan tenaga kerja diperlukan adanya penanaman modal dalam bentuk investasi yang memerlukan banyak tenaga kerja.

Untuk itu Pemkab Magetan mendorong, menawarkan dan mempermudah adanya investasi-investasi seperti di atas sehingga akan tersedia peluang kesempatan kerja baru bagi masyarakat magetan yang memiliki keterampilan yang memadai.

Hal ini seiring dengan upaya peningkatan keterampilan kerja bagi masyarakat melalui program kemitraan dengan dunia usaha dan dunia industri (DU/DI) atau link and match SMK, pelatihan keterampilan, pengiriman pelatihan yang terakreditasi, melaksanakan job fair.

Perhatian dan pembenahan pelaksanaan dan pendampingan ketercukupan gizi balita.

Balita gizi buruk dan balita gizi kurang telah menjadi indikator kinerja daerah dengan target-target tertentu yang harus dicapai pada akhir tahun RPJMD.

Pendamping penyelenggara posyandu yang ada adalah relawan kader posyandu yang berasal dari unsur masyarakat, namun demikian para kader posyandu tersebut sudah dibekali dengan pengetahuan dan ketrampilan yang sesuai seperti pemantauan pertumbuhan, pemberian makan bayi dan anak, gizi seimbang dan kesehatan ibu dan anak.

Dan anggaran untuk pelatihan dan peningkatan kapasitas kader tersebut berasal dari APBD dan DAK non fisik bidang kesehatan.

Disamping itu, terdapat tenaga bidan penanggung jawab desa yang ada di setiap desa yang bertugas sebagai penanggung jawab masalah kesehatan di desa termasuk dalam hal ini penyelenggaraan posyandu, pemantauan status gizi balita serta kesehatan ibu dan anak.

Pembukaan akses ekonomi antara lain pembukaan akses jalan tol atau interchange di Kartoharjo, pembukaan kawasan wilayah, revitalisasi kawasan sarangan, optimalisasi industri kulit dan sentra kerajinan kulit, serta agrowisata, optimalisasi desa wisata sebagai upaya peningkatan sektor pembangunan di daerah.

Saat ini pemerintah Kabupaten Magetan sedang mengupayakan untuk dapat merealisasikan dengan percepatan pelaksanaan proyek proyek yang tertuang dalam perpres 80 tahun 2019 seperti interchange tol, revitalisasi kawasan wisata Sarangan dan pembangunan aneka industri kulit untuk meningkatakan perekonomian masyarakat kabupaten magetan sebagai upaya pemulihan ekonomi.

Terkait dengan pengembangan sektor pariwisata melalui revitalisasi kawasan Sarangan, saat ini terus dilakukan langkah persiapan untuk merealisasikan proyek tersebut yang nantinya bisa dibiayai melalui APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten dan Skema Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU).

“Untuk itu, kami telah mengajukan permohonan ke pemerintah pusat termasuk menawarkan kepada investor. Kami juga terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan desa wisata melalui kemudahan regulasi, pembinaan tata kelolanya, pengembangan sumber daya manusia, serta membantu mempromosikan dan memasarkan desa wisata.” Tutup Bupati Suprawoto. (Red)

Check Also

Polda Jatim Terjunkan 4 Tim Khusus Tangani Peristiwa Pengeroyokan di Sampang

Polda Jatim Terjunkan 4 Tim Khusus Tangani Peristiwa Pengeroyokan di Sampang

  SeputarKita, Sampang – Polda Jatim menerjunkan 4 Tim khusus untuk penanganan peristiwa dugaan pengeroyokan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *