Dandim 0804 Pantau Penerapan Sidang di Tempat Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Magetan, Seputarkita – Pemerintah Kab. Magetan bersama TNI-Polri, Pengadilan Negeri Kabupaten Magetan dan Kejaksaan Negeri menggelar operasi yustisi dengan merazia pengguna jalan di wilayah Sukomoro dan Kota Magetan dan yang berada sejumlah fasiltas umum yang tidak menggunakan masker dan menerapkan sidang di tempat yang di gelar di tempat pelayanan public Pasar Baru Magetan.
Komandan Kodim 0804/Magetan  Letkol Inf Ismulyono Tri WIdodo SIP saat memantau operasi yustisi bersama AKBP Agus Suharyono, SH (Kabag Ops Polres Magetan)  mengatakan, operasi yustisi dilakukan Pemerintah Kabupaten Magetan bersama-sama dengan TNI, Polri dan instansi terkait lainnya.
Operasi yustisi ini merupakan salah satu bentuk pengetatan adaptasi kebiasaan baru di Kabupaten Magetan. Dalam operasi yustisi ini, petugas gabungan untuk mendisiplinkan warga terhadap protokol kesehatan.
“Dalam rangka memperketat adaptasi kebiasaan baru ini, kita melaksanakan secara masif operasi yustisi. Operasi yustisi ini sasarannya adalah penegakkan disiplin protokol kesehatan, utamanya penggunaan masker,” jelas Dandim. Rabu (23/9/2020).
“Penggunaan masker ini menjadi hal yang wajib saat masyarakat beraktivitas di luar rumah. Maka dari itu, warga yang tak menggunakan masker akan menjadi sasaran dalam operasi yustisi ini,” tegasnya. (tsr)

Check Also

Pj.Bupati OKU Pimpin Apel Gabungan sekaligus Halal Bihalal Bersama ASN

  SeputarKita, OKU – Pemerintah Kabupaten OKU menggelar Apel Gabungan sekaligus Halal Bihalal dengan Aparatur …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *