Ponorogo, Seputarkita – Bertepatan malam 1 Muharram 1442 H, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo menggelar Jagong Budaya Sosialiasi Pengawasan Partisipasif pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo Tahun 2020 di halaman kantor Bawaslu setempat, Rabu (19/8) malam.
Dalam Jagong Budaya tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hukuman Antar Lembaga Bawaslu RI Mochamad Afifuddin, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Nuning Rodiyah, Ketua Bawaslu Jatim Moh. Amin berserta jajaran, dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Mdiun, Ngawi, Magetan, Madiun Kota, Trenggalek serta Alumi Sekolah Kader Pengawas Partisipasif (SKPP) Daring tahun 2020.
Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo Muh. Syaifulloh menyampaikan, dalam Jagong Budaya ini merupakan upaya Bawaslu Ponorogo mensosialisasikan pengawasan partisipasif dengan melibatkan masyarakat dalam pengawsan Pilkada. Selain itu pada Jagong Budaya digelar dengan jumlah terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid 19 sesuai anjuran Pemerintah.
“Ada dua tema yang diangkat dalam Jagong Budaya atau dialog interaktif ini. Ynag pertama sosialisasi pengawasan partisipasif tahun 2020, sedangkan yang kedua pengawasan penyiaran pemberitaann dan iklan kampanye di lembaga penyiaran, “kata Muh. Syaifulloh.
Sementar itu, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hukuman Antar Lembaga Bawaslu RI Mochamad Afifuddin mengapresiasi dengan Jagong Budaya yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Ponorogo dengan konsep santai.
“Jagong Budaya ini salah satu wadah dalam penyampikan pesan pengawasan, apalagi sentuhan budaya reyog juga menjadi nilai tersendiri menarik perhatian masyarakat untuk berkeinginan tahu konsep pengawasan partisipasif Bawaslu. Melalui Jagong Budaya ini dapat disampiakn nilai-nilai pengawasan, missal politik uang itu tidak boleh, curang itu tidak boleh, tidak hatus membuat forum baru. Itu inti pengawasan partisipasif, “pungkasnya.(sul)