Cegah Penyebaran Corona, PT. KAI Secara Bertahap Kurangi Jumlah Perjalanan

Madiun, Seputarkita – PT. Kereta Api Indonesia (Persero) mengurangi jumlah perjalanan kereta api hingga 19,4%. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat sesuai dengan arahan pemerintah dalam rangka menekan penyebaran virus Corona.
“KAI mengurangi perjalanan sebanyak 103 perjalanan KA per hari mulai 2 April 2020, sehingga jumlah perjalanan KA perharinya turun dari 532 KA per hari menjadi 429 KA per hari,” ujar Ixfan Hendriwintoko, Manager Humas KAI Daop 7 Madiun.
Pengurangan jumlah perjalanan KA ini dilakukan bertahap, mulai 21 Maret 2020 (Tahap 1), 26 Maret 2020 (Tahap 2), dan 1 April 2020 (Tahap 3). Adapun rincian KA yang dibatalkan sampai dengan tahap 3 adalah 72 KA Jarak Jauh dan 31 KA Lokal atau total 103 perjalanan KA. Sehingga jumlah perjalanan KA mulai 2 April 2020 tersisa 429 KA dengan rincian 182 KA Jarak Jauh dan 247 KA Lokal per harinya.
“Tidak semua jadwal KA dalam suatu rute perjalanan kami batalkan, yang kami batalkan adalah KA yang memiliki jadwal alternatif, sehingga penumpang memiliki pilihan jadwal keberangkatan lain jika tetap memutuskan untuk berangkat,” kata Ixfan.
Untuk KA yang lewat di Daop 7 Madiun sendiri, ada beberapa KA yang perjalanannya di batalkan seluruhnya, tapi ada pula yang dikurangi relasinya. “KA Logawa dan KA Gaya Baru Malam Selatan di batalkan seluruh perjalanannya dari tanggal 1 April – 17 Juni 2020,” ungkapnya.
Sedangkan beberapa KA yang mengalami pengurangan relasi diantaranya KA Argo Wilis, KA Turangga, KA Malabar dan KA Mutiara Selatan. “Kalau sebelumnya, keempat KA keberangkatan Jawa Timur itu tujuan akhirnya Jakarta, baik Gambir maupun Pasar Senen, maka mulai hari ini 25 Maret – 17 Juni, KA tersebut hanya sampai Stasiun Bandung,” jelasnya lebih lanjut.
Terkait pembatalan dan perubahan relasi beberapa KA itu, KAI akan menghubungi calon penumpang yang sudah memesan tiket KA tersebut jauh-jauh hari ,melalui Contact Center KAI 121. Dalam hal penumpang dialihkan ke KA lain dan mendapat kelas yang sama atau lebih tinggi, KAI tidak akan mengenakan penambahan bea. Sebaliknya, jika dialihkan lalu mendapat kelas yang lebih rendah, maka KAI akan memberikan bea pengembalian selisih harga tiketnya di stasiun kedatangan, dengan batas waktu pengembalian tiga hari dari tanggal yang tertera di tiket.
“Namun jika penumpang tidak berkenan dialihkan perjalanannya ke KA lain dan memilih membatalkan perjalanannya, maka bea tiket akan kami kembalikan secara penuh 100% di luar bea pesan. Pembatalan tiket dapat dilakukan di stasiun yang telah ditunjuk,” imbuh Ixfan.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center melalui telepon 121 atau via HP 021-121, email cs@kai.id atau sosial media (Facebook, Instagram dan Twitter) di @KAI121.
“Kebijakan yang diambil oleh manajemen KAI ini sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mengurangi penyebaran virus corona. Dan Seperti harapan kita bersama, semoga wabah ini segera berakhir, sehingga perjalanan kereta api bisa normal kembali seperti sedia kala,” pungkasnya. (Deni)

Check Also

Polres Ponorogo Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024

Polres Ponorogo Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024

  SeputarKita, Ponorogo – Polres Ponorogo menggelar apel pasukan Operasi Patuh Semeru 2024 dengan tema …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *