Polres Ponorogo Amankan Penjual Miras Di Berbagai Tempat

Foto : petugas saat mengamankan penjual miras berikut barang bukti

Ponorogo, harianseputarkita – Jajaran Polres Ponorogo berhasil mengamankan sejumlah penjual minuman keras (miras) jenis arak jowo di berbagai tempat berbeda.

Kasat Sabhara AKP Djoko Winarto, SH saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan terhadap para penjual miras tersebut, berawal dari laporan masuk yang resah terhadap maraknya peredaran dan banyak orang yang menjual miras jenis arak jowo di beberapa tempat di wilayah Ponorogo.

“Informasi dari masyarakat banyak orang yang menjual minuman keras jenis arak jowo, selanjutnya petugas melakukan pengecekan di beberapa tempat yang diduga menjual miras tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti miras jenis arak jowo, “kata Djoko Winarto, Selasa (18/12).

Djoko Winarto menambahkan, petugas berhasil mengamankan sejumlah penjual miras diantaranya Shimano (51) warga jalan Semar Gg I Dukuh Krajan RT/RW 002/003 Kelurahan Brotonegaran, Ismail (48) warga jalan Sunan Bonang Gg I RT/RW : 004/005 Desa Ngabar Kecamatan Siman, Yulius Sugiarto (31) warga jalan Kenongo RT/RW : 003/002 Ds Bajang Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo.

“Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa   72 (tujuh puluh dua) botol miras jenis Arak Jowo ukuran 1500 ML, dengan total 108 Liter miras jenis Arak Jowo, “ujar Kasat Sabhara.(sul)

Check Also

Polres Ponorogo Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024

Polres Ponorogo Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024

  SeputarKita, Ponorogo – Polres Ponorogo menggelar apel pasukan Operasi Patuh Semeru 2024 dengan tema …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *