Dispenduk Capil Madiun Bakar 15.552 Keping E KTP rusak

MADIUN, harianseputarkita – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Madiun membakar 15.552 keping E-KTP rusak, Jumat ( 28/12/2018). Pembakaran ribuan E-KTP setelah mendapatkan instruksi dari Mendagri.
Pemusnahan ribuan E-KTP langsung dipimpin Walikota Madiun, Sugeng Rismiyanto dan Kapolres Madiun Kota, AKBP Nasrun Pasarib. Ribuan E-KTP invalid dimasukkan dalam dua tong yang sudah disiram dengan pertalite lalu dibakar semuanya.
Walikota Madiun, Sugeng Rismiyanto menyatakan pemusnahan E-KTP agar KTP yang rusak dan invalid tidak disalahgunakan. Untuk itu pemusnahan E-KTP sangat penting dilakukan.
“Kalau disalahgunakan orang itu yang menjadi rentan. Maka supaya tidak ada kerentanan itu harus dimusnahkan,” kata Sugeng.
Sugeng meminta tidak ada E-KTP yang tercecer lagi setelah pemusnahan ribuan keping E-KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Madiun, Nono Djatikusumo umengatakan E-KTP yang dimusnahkan merupakan E-KTP milik warga pindah alamat, pindah status dan rusak. Pembakaran E-KTP invalid setelah ada perintah dari Kemendagri.
“E-KTP yang dimusnahkan ktp yang rusak, pindah status hingga pindah alamat,” kata Nono.
Sebelum ada perintah pemusnahan, E-KTP yang invalid dikirim kembali ke pemerintah pusat dan disimpan diamankan.
Nono mengatakan sebelumnya juga sudah dimusnahkan E-KTP invalid sebanyak 3.418 keping. Total E-KTP invalid yang sudah dimusnahkan sebanyak 18.970 keping. (alawi)

Keterangan foto
BAKAR–Walikota Madiun, Sugeng Rismiyanto bersama Kapolres Madiun Kota, AKBP Nasrun Pasaribu membakar ribuan keping E-KTP yang invalid di halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Madiun, Jawa Timur, Jumat ( 28 / 12 / 2018) pagi. (Alawi)

Check Also

Nyaris Ribut, Ketua PPS Kemelak Diduga Tidak Koordinasi Dengan Lurah Terkait Usulan Petugas ketertiban TPS

Nyaris Ribut, Ketua PPS Kemelak Diduga Tidak Koordinasi Dengan Lurah Terkait Usulan Petugas ketertiban TPS

  SeputarKita, Oku (Sumsel) – Diduga tidak ada koordinasi terkait penentuan nama – nama untuk …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *