SeputarKita, Surabaya – Syaifuddin Zuhri resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya untuk masa jabatan 2024–2029, menggantikan mendiang Adi Sutarwijono yang wafat pada Februari 2026 lalu. Pelantikan ini menjadi tonggak penting untuk melanjutkan roda kepemimpinan lembaga legislatif kota hingga akhir periode tugas.
Prosesi pelantikan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat di Ruang Utama Lantai III Gedung DPRD Surabaya, Rabu (6/5/2026), dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Raden Heru Kuntodewo, S.H., M.H. Acara ini dihadiri oleh seluruh anggota dewan, jajaran Pemerintah Kota Surabaya, unsur Forkopimda, serta sejumlah tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Acara dimulai dengan pembukaan resmi, dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan penunjukan, kemudian pengambilan sumpah jabatan. Dalam sambutannya, Ketua PN Surabaya menegaskan bahwa sumpah yang diucapkan bukan sekadar rangkaian kata, melainkan ikrar tanggung jawab yang berat.
“Sebelum memangku jabatannya, hari ini saya selaku Ketua Pengadilan Negeri Kota Surabaya akan mengambil sumpah atau janji sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya masa jabatan 2024–2029,” ujarnya.
Ia kemudian menanyakan kesiapan Syaifuddin Zuhri untuk mengemban amanah tersebut. Dengan suara tegas dan penuh keyakinan, Syaifuddin menyatakan kesediaannya. “Saya bersedia dan siap menjalankan tugas serta tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya,” jawabnya.
Dalam arahannya, Ketua PN Surabaya juga mengingatkan makna mendalam dari sumpah jabatan yang diucapkan. “Perlu saya ingatkan bahwa sumpah atau janji ini mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, memelihara dan menyelamatkan Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945, juga bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat. Ini bukan hanya janji kepada hadirin yang melihat, tetapi yang terpenting disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, yang mengetahui apa yang kita ucapkan dan apa yang tersimpan di dalam hati kita,” tegasnya.
Setelah resmi menjabat, Syaifuddin Zuhri yang akrab disapa Kaji Ipuk ini menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Sebagai politisi berpengalaman yang telah menjabat sebagai anggota DPRD Surabaya selama empat periode dan menjabat sebagai Bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, ia berjanji akan bekerja secara profesional, menjaga keharmonisan antar sesama anggota dewan, serta membangun kerja sama yang erat dengan pemerintah daerah.
“Terima kasih atas kepercayaan besar yang diberikan. Saya sadar betul bahwa jabatan ini adalah amanah rakyat yang harus diemban dengan sepenuh hati. Tugas kami tidak ringan, tetapi dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, saya yakin segala tantangan dapat kami hadapi bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, fokus utama kepemimpinannya adalah memastikan fungsi utama DPRD sebagai lembaga legislatif, pengawas, dan penyusun anggaran dapat berjalan secara optimal. “Kami akan terus berusaha menyerap dan memperjuangkan setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, mulai dari persoalan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan sosial. Setiap kebijakan dan keputusan yang diambil harus berpijak pada kepentingan warga Surabaya secara luas,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berkomitmen untuk melanjutkan program-program strategis yang telah berjalan serta menyempurnakannya agar memberikan manfaat yang lebih besar. “Kami juga akan terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas kinerja dewan, sehingga masyarakat dapat melihat secara jelas bagaimana kami bekerja untuk kepentingan mereka,” tambahnya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi dan harapannya. “Kami menyambut baik pelantikan ini dan berharap kepemimpinan baru dapat membawa angin segar bagi kemajuan kota. Pemerintah Kota siap bekerja sama dengan baik dengan DPRD demi mewujudkan Surabaya yang lebih maju, adil, dan sejahtera,” katanya.
Dengan dilantiknya Syaifuddin Zuhri, diharapkan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif semakin terjalin erat, serta seluruh potensi dan sumber daya yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal demi kemajuan Kota Surabaya hingga akhir masa jabatan 2029 mendatang. (Bas).
