SeputarKita, Nganjuk – Seorang pria berinisial BRL tertangkap basah oleh warga saat diduga mencuri bawang merah di area persawahan Desa Sukorejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Jumat dini hari (15/5/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Pelaku diamankan warga setelah kedapatan membawa dua glangsing bawang merah menggunakan sepeda motor tanpa menyalakan lampu.
Menurut keterangan saksi berinisial SHD dan RO, sebelum kejadian mereka sedang berkumpul di pos kamling dekat area persawahan bersama beberapa warga lainnya, termasuk pelaku BRL. Namun, keduanya mulai merasa curiga lantaran BRL dikenal memiliki perilaku kurang baik dan pernah menjalani hukuman penjara.
Sekitar pukul 01.30 WIB, SHD dan RO berpamitan pulang kepada pelaku. Namun, keduanya ternyata tidak langsung pulang ke rumah, melainkan berputar arah untuk mengawasi gerak-gerik BRL yang dicurigai akan melakukan aksi pencurian.
Kecurigaan warga pun terbukti. Tak lama kemudian, BRL terlihat mengendarai sepeda motor tanpa lampu sambil membawa bawang merah dari area sawah.
“Saat dihentikan, pelaku justru tancap gas untuk melarikan diri,” ujar SHD.
Melihat hal tersebut, kedua saksi langsung melakukan pengejaran. Dalam upaya menghentikan pelaku, warga melemparkan potongan bambu ke arah sepeda motor hingga pelaku terjatuh.
Setelah berhasil diamankan, warga kemudian memeriksa lokasi sekitar jalan dan menemukan bawang merah yang berceceran. Saat diinterogasi, pelaku akhirnya mengakui telah mencuri bawang merah milik Paimin, warga Dusun Duwel, Desa Sukorejo, Kecamatan Rejoso.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Rejoso untuk penanganan lebih lanjut.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa dua karung bawang merah dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.
Pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Rejoso guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
SHD mewakili warga berharap pelaku tetap ditahan agar tidak kembali meresahkan masyarakat sekitar. (NT)
