Bisnis Prostitusi Online Libatkan Anak SMP, Pria Asal Mojokerto Diringkus Polda Jatim
SeputarKita, Surabaya – Unit IV Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim bongkar sindikat prostitusi online yang korbannya adalah anak dibawah umur. Mulai dari usia 14 tahun sampai 16 tahun. Untuk mendapatkan korban, tersangka ini merekrut beberapa anak dibawah umur juga sebagai (Resseler). Dimana rata-rata mereka yang di rekrut ini masih pelajar …
Read More »