SeputarKita, Jombang – Fakta bahwa mitra pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Menganto adalah pegawai Bank Jombang semakin menguatkan pertanyaan masyarakat mengenai tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Ketua LSM Bangkit, Ratno Hadi, menegaskan bukan soal pekerjaannya, melainkan kewajiban mematuhi seluruh ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Siapa pun mitranya, harus taat aturan. Terlebih ia pegawai lembaga keuangan yang seharusnya paling paham soal kepatuhan prosedur. Namun faktanya: melayani lebih 2.000 siswa, padahal Sertifikat Laik Higiene Sanitasi belum terbit,” tegas Ratno.
Ia menyoroti ketidaksamaan perlakuan:
– Di Mojokerto: izin ditunda karena masalah lingkungan
– Di OKU Timur: operasional dihentikan karena dekat kandang ternak
– Di Jombang: tetap berjalan meski kondisi serupa dan SLHS belum ada
“Ini terlihat seperti ada standar ganda. Program ini pakai uang negara dan menyangkut kesehatan ribuan anak — tidak boleh ada kelonggaran,” ujarnya.
Ratno pun menuntut langkah tegas:
1. BGN harus melakukan pemeriksaan menyeluruh
2. Membuka seluruh dokumen: verifikasi, hasil pemeriksaan lapangan, dasar izin beroperasi
3. Jika belum layak, terapkan tindakan yang sama persis seperti di daerah lain
“Kalau semua sudah benar, buktikan dengan dokumen. Kalau belum lengkap, beranilah ambil tindakan. Kredibilitas program nasional ini dipertaruhkan,” pungkas Ratno. (WD).
