LSM Ponorogo Desak Penertiban Kabel WiFi Semrawut, Korban Terjerat Tempuh Jalur Hukum
Seputarkita,PONOROGO,– Instalasi kabel jaringan internet yang menjuntai rendah di tepi jalan kembali menjadi perhatian serius. Kali ini, seorang pengendara sepeda motor bernama Sopingi (33), warga Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Ponorogo, mengalami luka serius pada bagian leher setelah terjerat kabel WiFi di Jalan Sukowati, dekat SPBU Ngunut, Senin (13/10/2026).
Insiden tersebut diduga terjadi akibat kabel jaringan internet yang menjuntai hingga membahayakan pengguna jalan. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada leher dan harus mendapatkan penanganan medis di klinik.
Tidak terima atas kejadian yang dialaminya, Sopingi memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan kelalaian tersebut kepada pihak kepolisian. Laporan itu ditujukan kepada pihak yang diduga bertanggung jawab atas pemasangan maupun pengelolaan jaringan kabel internet tersebut.
Korban Minta Pertanggungjawaban
Korban berharap pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan kabel tersebut tidak lepas tangan. Menurutnya, pemasangan dan pemeliharaan jaringan internet di ruang publik semestinya memperhatikan aspek keselamatan agar tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat.
“Pemasangan kabel yang tidak memperhatikan keselamatan bisa membahayakan pengguna jalan. Persoalan ini harus menjadi perhatian serius agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Sementara itu, keberadaan kabel udara yang semrawut dan menjuntai rendah juga mendapat sorotan dari Forum LSM Ponorogo. Organisasi tersebut meminta Pemerintah Kabupaten Ponorogo bersama instansi terkait segera melakukan pemeriksaan dan penataan jaringan kabel yang berada di fasilitas umum.
Perwakilan Forum LSM Ponorogo, Hari Bara, menilai penataan kabel jaringan internet perlu dilakukan secara menyeluruh, terutama pada jalur yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.
“Pemkab Ponorogo harus mengambil langkah nyata. Jangan sampai persoalan kabel yang membahayakan ini dibiarkan hingga kembali menimbulkan korban. Perlu dilakukan pemeriksaan, penataan jaringan, serta pemberian sanksi sesuai ketentuan kepada pihak yang terbukti lalai,” ujar Hari Bara.
Menurutnya, penertiban tidak cukup hanya dilakukan ketika muncul keluhan masyarakat. Pengawasan berkala juga diperlukan untuk memastikan seluruh jaringan kabel yang terpasang di ruang publik berada dalam kondisi aman.
Kasus yang dialami Sopingi diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait, baik penyedia layanan internet maupun pemerintah daerah, dalam mengawasi pemasangan dan pemeliharaan jaringan kabel udara.
Masyarakat pun berharap laporan korban dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. Di sisi lain, Pemkab Ponorogo diharapkan segera melakukan langkah konkret untuk menata kabel-kabel yang berpotensi membahayakan, sehingga keselamatan pengguna jalan dapat lebih terjamin.(Ndri)
