LSM dan Media Desak Penertiban Kabel WiFi Semrawut di Ponorogo, DPRD Siap Fasilitasi Hearing
Seputarkita,PONOROGO, – Maraknya pemasangan kabel jaringan internet (WiFi) yang tidak tertata di sepanjang jalan kembali menjadi sorotan. Insiden pengendara sepeda motor yang terjerat kabel menjuntai di kawasan Jalan Sukowati, dekat SPBU Ngunut, Ponorogo, memunculkan desakan agar pemerintah segera melakukan penertiban demi keselamatan masyarakat.
Kondisi tersebut menuai keprihatinan dari kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan media. Kabel yang terpasang semrawut, terlebih jika menjuntai hingga mendekati badan jalan, dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan apabila tidak segera ditangani.
Menyikapi persoalan itu, Forum LSM Ponorogo berencana mengajukan permohonan rapat dengar pendapat (hearing) kepada DPRD Kabupaten Ponorogo. Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong adanya aturan yang lebih jelas mengenai perizinan, pemasangan, pengawasan, hingga tanggung jawab penyedia layanan internet.
Perwakilan Forum LSM Ponorogo, Anom, menyampaikan bahwa persoalan kabel jaringan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, diperlukan regulasi yang tegas agar pemasangan kabel tidak dilakukan sembarangan dan tidak mengancam keselamatan warga.
“Rapat ini bertujuan menuntut adanya regulasi yang jelas dan tegas terkait tata kelola serta izin pemasangan kabel WiFi,” ungkap Anom.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Ponorogo, Agung Priyanto, menyatakan kesiapannya menerima dan memfasilitasi aspirasi dari masyarakat, termasuk kalangan LSM dan media. Ia meminta agar permohonan hearing disampaikan melalui mekanisme resmi supaya dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami di Komisi C siap menampung dan menindaklanjuti aspirasi rekan-rekan media maupun LSM. Silakan layangkan surat permohonan hearing secara resmi agar bisa segera kita jadwalkan,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2026).
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) menyatakan akan meningkatkan koordinasi untuk menangani persoalan kabel jaringan yang tidak tertata dan berpotensi membahayakan masyarakat.
Kepala Diskominfo Ponorogo, Sapto Djatmiko, menegaskan bahwa kejadian tersebut harus menjadi momentum untuk mempercepat upaya penertiban. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) guna menindaklanjuti keberadaan kabel yang diduga tidak sesuai ketentuan maupun membahayakan keselamatan umum.
“Ada momentum seperti ini, InsyaAllah akan kita optimalkan untuk menertibkan kabel-kabel semrawut. Kami akan bergandengan tangan dengan Satpol PP dan DPMPTSP,” tegas Sapto Djatmiko.
Sapto juga menyoroti tanggung jawab penyedia jasa internet atau vendor yang memasang jaringan kabel di ruang publik. Ia menilai, pelanggaran yang terbukti membahayakan hingga mencederai warga perlu ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Bahkan bagi yang melanggar, membandel, dan sampai mencelakai warga, saya sangat setuju jika dipidanakan agar ada efek jera,” pungkasnya.
Desakan dari LSM dan media ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mendorong penataan jaringan kabel internet secara menyeluruh di Ponorogo. Selain kepastian perizinan dan pengawasan, keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak kembali terulang.(Ndri)
