Diduga Curi Motor Petani Saat Panen Padi, Pemuda di Madiun Jadi Tersangka
Seputarkita,MADIUN,– Aksi pencurian sepeda motor di area persawahan Kabupaten Madiun berhasil diungkap dalam penanganan perkara oleh Polres Madiun. Seorang pria berinisial SNA (23), warga Kecamatan Balerejo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian sepeda motor milik seorang petani.(28/10/2026)
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (1/4/2026) sore di area persawahan Dusun Balungsono, Desa Jerukgulung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun.
Korban, Supriyono (58), saat itu sedang memanen padi di sawah. Sepeda motor Honda Supra tahun 2007 warna hitam merah dengan nomor polisi AE 6370 EL diparkir di lokasi tersebut.
Namun, saat korban kembali sekitar pukul 17.00 WIB, kendaraan miliknya sudah tidak berada di tempat semula. Sebelumnya, kunci sepeda motor diketahui masih tergantung di pos belakang kendaraan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp4 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Madiun.
Dalam penanganan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra, BPKB, serta STNK kendaraan.
Berdasarkan materi press release Polres Madiun, tersangka diduga mengambil sepeda motor tersebut dengan memanfaatkan kunci yang tertinggal di kendaraan tanpa izin pemiliknya.
Dijerat Pasal Pencurian
Perkara tersebut diproses dengan mengacu pada Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut mengatur tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak kategori V.
Dalam perkembangan penanganan perkara, penyidik berencana mengirimkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum (JPU). Selanjutnya, penyidik menunggu hasil penelitian berkas sebelum proses pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat meninggalkan kendaraan, termasuk ketika bekerja di area persawahan. Memastikan kendaraan terkunci dan kunci dibawa dapat membantu mengurangi risiko pencurian.(Ndri)
