BUMDes KAUMAN MULAI KEMBALIKAN DANA, Rp65 JUTA DISERAHKAN! SISA Rp60,8 JUTA MASIH MENUNGGU KEJELASAN.

0
E46AFC9D-BBE1-4771-AC4C-F44E448C1DCB-compressed

Seputar Kita, Pemalang – Polemik pengelolaan dana BUMDes Maju Sejahtera Desa Kauman, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, memasuki babak baru. Pada Sabtu (7/11/2026), pengembalian dana yang sebelumnya menjadi sorotan masyarakat mulai direalisasikan melalui penyerahan uang sebesar Rp65 juta di Pendopo Kecamatan Comal.

Sebelumnya, Dimas selaku tokoh pemuda Desa Kauman telah menyampaikan penjelasan mengenai duduk persoalan BUMDes tersebut di Balai Desa Kauman. Dalam keterangannya, Dimas memaparkan perkembangan persoalan, proses kesepakatan, serta tindak lanjut pengembalian dana yang sebelumnya telah dibahas bersama.

Sementara itu, proses penyerahan uang di Pendopo Kecamatan Comal disaksikan sejumlah unsur terkait. Hadir Camat Comal, Kapolsek Comal, Danramil Comal, Plh Kepala Desa Kauman, BPD Desa Kauman, serta jajaran pengurus BUMDes Maju Sejahtera yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara. Sejumlah unsur masyarakat Desa Kauman juga turut menyaksikan proses tersebut.

Rp 65 juta Diserahkan, Sisa 60,8 Juta Belum Tuntas.

Berdasarkan kesepakatan sebelumnya, dana penyertaan modal program ketahanan pangan tahun 2025 tercatat sebesar Rp238 juta. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp113 juta disebut telah digunakan untuk kegiatan usaha, sedangkan Rp125.822.000 menjadi dana yang sebelumnya disepakati untuk dikembalikan.

Namun, dalam realisasi penyerahan pada Sabtu (7/11/2026), uang yang telah diserahkan baru sebesar Rp65 juta.

Dengan demikian, masih terdapat kekurangan sebesar Rp60.822.000 yang perlu diselesaikan dan diklarifikasi lebih lanjut.

Angka tersebut menjadi bagian penting yang perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka, agar masyarakat mengetahui secara jelas perkembangan pengembalian dana serta pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Bumdes.

Musyawarah Desa Menjadi Langkah Berikutnya.

Dalam musyawarah yang berlangsung di Kecamatan Comal, pihak kecamatan, BPD, dan unsur terkait menyampaikan bahwa pembahasan mengenai sisa kekurangan dana akan dilanjutkan setelah pelaksanaan Pilkades.

Rencananya, akan digelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas secara terbuka penggunaan anggaran, pertanggungjawaban kegiatan usaha, serta sisa hasil usaha BUMDes.

Langkah tersebut diharapkan menjadi ruang klarifikasi sekaligus sarana bagi masyarakat untuk mengetahui bagaimana dana penyertaan modal dikelola, digunakan, dan dipertanggungjawabkan oleh pengurus BUMDes.

Uang Mulai Dikembalikan, Transparansi Harus DiTuntaskan.

Pengembalian dana sebesar Rp65 juta patut diapresiasi sebagai langkah awal menuju penyelesaian polemik BUMDes Kauman. Namun, proses tersebut belum sepenuhnya selesai karena masih terdapat dana sebesar Rp60.822.000 yang perlu dituntaskan sesuai kesepakatan.

Masyarakat tentu tidak hanya membutuhkan pengembalian uang, tetapi juga penjelasan yang terang mengenai seluruh penggunaan anggaran dan pertanggungjawabannya.

Persoalan ini hendaknya menjadi pelajaran bersama bahwa pengelolaan BUMDes bukan semata-mata urusan pengurus, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa.

Tidak perlu ada permusuhan dan tidak perlu saling menyalahkan. Yang dibutuhkan adalah keterbukaan, kejujuran, serta keberanian menjelaskan setiap penggunaan anggaran berdasarkan fakta dan bukti.

Sebab, membangun desa bukan hanya tentang menjalankan program dan mengelola anggaran, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat.

Uang boleh dikembalikan secara bertahap, tetapi transparansi dan pertanggungjawaban tidak boleh berhenti di tengah jalan.(FN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *