Oleh : Umar Al Atsary S.Pd. (Anggota Pemuda Muhammadiyah Magetan)
Menata Ulang Arah Kepemudaan Indonesia dari Akar Sejarah ke Medan Perubahan
Ada yang ganjil—bahkan mengkhawatirkan—dalam wajah pemuda hari ini. Mereka begitu bising di ruang digital: bersuara lantang, bereaksi cepat, dan seolah selalu hadir dalam setiap isu. Namun ketika realitas menuntut keberanian untuk turun tangan, yang tersisa justru kesunyian. Kritik mengalir deras di layar, tetapi perubahan kerap berhenti sebelum menyentuh tanah. Kita sedang menyaksikan generasi yang sangat ekspresif, tetapi belum sepenuhnya efektif; sangat terhubung, tetapi belum tentu terarah. Ini bukan sekadar paradoks—ini alarm keras bagi masa depan bangsa.
Paradoks ini tidak lahir dari ruang kosong. Ia berdiri di atas realitas yang konkret. Indonesia memiliki lebih dari 64 juta pemuda—sekitar seperempat populasi nasional menurut Badan Pusat Statistik. Angka ini kerap dirayakan sebagai bonus demografi, seolah masa depan sudah dijamin oleh jumlah. Namun kenyataan berkata lain. Data Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka usia muda masih berada pada kisaran dua digit. Sementara itu, lebih dari 78% penduduk telah terkoneksi internet menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia—dengan pemuda sebagai pengguna dominan. Kita memiliki generasi yang terkoneksi secara teknologi, tetapi belum tentu terkonsolidasi secara visi.
Di titik inilah persoalan menjadi semakin tajam: akses tinggi tidak otomatis melahirkan kualitas. Ruang digital yang seharusnya menjadi ladang produksi gagasan justru sering berubah menjadi arena reaksi instan. Polarisasi dipertajam, hoaks diproduksi, dan kebenaran dikaburkan. Pemuda bukan hanya korban, tetapi sering kali—tanpa sadar—ikut menjadi bagian dari siklus itu. Kita tidak kekurangan suara, tetapi kekurangan arah.
Dalam lanskap seperti ini, Peringatan Milad ke-94 Pemuda Muhammadiyah tidak boleh dibaca sebagai seremoni yang selesai pada panggung perayaan. Ia adalah momentum historis—sebuah titik refleksi yang memaksa kita bertanya dengan jujur: ke mana arah gerakan ini dibawa, dan sejauh mana ia masih setia pada akar sejarahnya?
Sejak awal berdirinya, Pemuda Muhammadiyah tidak lahir sebagai organisasi pelengkap. Ia adalah rahim kaderisasi yang melahirkan generasi pembaharu—pemuda yang tidak sekadar berbicara tentang perubahan, tetapi hidup dalam perubahan itu sendiri. Spirit yang diwariskan oleh Ahmad Dahlan bukanlah spirit kenyamanan, melainkan spirit keberanian: keberanian melawan kebodohan, keberanian menantang ketidakadilan, dan keberanian menghadirkan agama sebagai kekuatan pembebas.
Sejarah mencatat, gerakan Muhammadiyah—termasuk sayap kepemudaannya—tidak pernah dibangun di atas retorika kosong. Ia tumbuh dari kerja nyata: pendidikan, pelayanan sosial, pemberdayaan umat. Teologi Al-Ma’un bukan hanya dibaca, tetapi diwujudkan. Di titik inilah Pemuda Muhammadiyah menemukan legitimasi historisnya: sebagai gerakan yang berpijak pada nilai, sekaligus bergerak dalam aksi.
Namun pertanyaannya sekarang: apakah spirit itu masih hidup, atau justru mulai memudar di tengah euforia zaman?
Tema “Bertumbuh dan Mengakar untuk Indonesia Jaya” seharusnya dibaca sebagai kritik sekaligus koreksi. “Mengakar” bukan sekadar nostalgia terhadap masa lalu, tetapi kebutuhan mendesak di tengah krisis integritas hari ini. Kita hidup di era ketika idealisme mudah dinegosiasikan, integritas mudah ditukar, dan gerakan mudah direduksi menjadi simbol. Banyak organisasi tampak besar secara struktur, tetapi kecil dalam dampak. Ramai dalam forum, tetapi sunyi dalam kontribusi.
Mengakar berarti menolak semua itu. Ia berarti kembali pada fondasi nilai yang tidak bisa ditawar: etika publik, integritas moral, dan keberpihakan pada keadilan sosial. Ia berarti menjaga gerakan tetap independen dari kepentingan politik transaksional jangka pendek. Ia berarti merawat otentisitas sebagai bagian dari civil society yang kritis dan berdaya.
Namun akar saja tidak cukup. Sejarah tidak memberi ruang bagi gerakan yang berhenti pada romantisme. Di sinilah “bertumbuh” menjadi keharusan. Bertumbuh berarti berani keluar dari zona nyaman, beradaptasi dengan perubahan, dan meningkatkan kapasitas secara nyata.
Dunia telah berubah dengan kecepatan yang brutal. Disrupsi teknologi mengubah struktur ekonomi, pola kerja, bahkan cara berpikir manusia. Laporan World Economic Forum menegaskan bahwa lebih dari separuh tenaga kerja global harus melakukan reskilling untuk tetap relevan. Ini bukan ancaman abstrak—ini kenyataan yang sudah kita hadapi.
Masalahnya, banyak pemuda belum siap. Ada kesenjangan antara semangat dan kemampuan. Banyak yang vokal, tetapi tidak produktif. Banyak yang kritis, tetapi tidak solutif. Aktivisme sering berhenti pada ekspresi digital, tanpa menjelma menjadi aksi sosial. Inilah kegagalan yang harus diakui secara jujur: kita terlalu sering memproduksi aktivis, tetapi belum cukup melahirkan pemecah masalah.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka bonus demografi hanya akan menjadi ilusi. Pemuda akan tetap ramai, tetapi tidak relevan. Terlihat bergerak, tetapi tidak berdampak.
Karena itu, Pemuda Muhammadiyah tidak punya pilihan selain melakukan transformasi yang serius. Bukan sekadar memperbaiki metode, tetapi mengubah paradigma. Dari gerakan simbolik menjadi gerakan solutif. Dari retorika menjadi kerja nyata.
Transformasi itu harus dimulai dari kualitas personal kader.
Sebagai lokomotif perubahan, pribadi pemuda Muhammadiyah harus dibangun di atas fondasi yang utuh. Ia harus memiliki kemampuan dasar agama yang kuat—tidak dangkal, tidak simbolik. Ia harus mampu membaca, memahami, dan mengkaji literatur klasik berbahasa Arab sebagai sumber otoritatif ajaran Islam. Lebih dari itu, ia harus mampu mentransformasikan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari—menjadikan ajaran ilahiah sebagai prinsip hidup yang nyata: jujur dalam kerja, adil dalam sikap, peduli terhadap sesama, dan teguh dalam amanah.
Ia harus menjadi agen perubahan—bukan hanya pengamat. Ia harus hadir di tengah masyarakat, membaca persoalan secara langsung, dan menghadirkan solusi konkret.
Ia harus menjadi pendidik sekaligus komunikator—mampu menjembatani gagasan dengan realitas, menerjemahkan konsep menjadi bahasa rakyat, dan membawa suara rakyat ke ruang kebijakan.
Ia harus mandiri secara ekonomi—karena tanpa kemandirian, gerakan akan mudah ditarik oleh kepentingan.
Dan yang paling penting, ia harus menjadi teladan—karena perubahan tidak lahir dari kata-kata, tetapi dari contoh nyata.
Jika fondasi ini dibangun dengan serius, maka “bertumbuh” tidak lagi menjadi jargon, melainkan realitas. Dan ketika “bertumbuh” bertemu dengan “mengakar”, di situlah lahir kekuatan yang sesungguhnya: gerakan yang kokoh dalam nilai dan tangguh dalam aksi.
Memasuki usia ke-94, Pemuda Muhammadiyah tidak sedang merayakan masa lalu, tetapi sedang diuji masa depannya. Apakah ia akan tetap menjadi organisasi yang nyaman dengan rutinitas, atau berani kembali ke ruh sejarahnya sebagai gerakan perubahan?
Sejarah tidak pernah mencatat siapa yang paling banyak berbicara. Sejarah hanya mencatat siapa yang benar-benar bekerja.
Dan hari ini, pertanyaannya sederhana tetapi menentukan: apakah kita akan terus menjadi generasi yang bising di ruang digital tetapi sunyi di dunia nyata? Ataukah kita berani menjadi generasi yang mungkin tidak banyak bicara, tetapi mengguncang dunia dengan karya?
Jawabannya tidak ada di masa depan. Jawabannya ada pada pilihan kita hari ini. Wallohu a’lam bish showwab.
