SeputarKita, Jombang — Suasana di Desa Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, berubah tegang seketika pada Selasa (12/5/2026). Puluhan warga turun ke jalan, memasang patok dan pembatas beton untuk menutup akses utama menuju kawasan industri dan lokasi pengurukan tanah.
Ini bukan sekadar protes biasa, melainkan luapan kemarahan yang sudah lama dipendam, sekaligus tindak lanjut dari surat peringatan resmi yang sudah disampaikan pihak warga ke kepolisian.
Melalui Forum Komunikasi Masyarakat (FKM), warga sebenarnya sudah memberitahukan langkah ini jauh-jauh hari. Dalam surat bernomor 08/FKM/2026 bertanda ‘Penting’ yang ditujukan langsung kepada Kapolsek Bandarkedungmulyo, tertulis tegas bahwa warga tidak akan tinggal diam jika kesepakatan bersama diabaikan.
“Kami minta dihentikan lewatnya truk-truk uruk di jalan milik petani dan warga. Hal ini jelas bertentangan dengan hasil Musyawarah Desa dan perjanjian awal, di mana setiap kegiatan harus dibahas bersama dulu,” bunyi isi surat yang ditandatangani Ketua FKM, Jatmiko Dwi Utomo, dan Sekretaris, Syafawi. Dalam surat itu pun disebutkan, warga akan mengerahkan sekitar 30 orang mulai pukul 13.00 WIB untuk menghentikan kegiatan agar masalah tidak melebar dan salah paham.
Dan benar saja, tepat pukul 13.00 WIB, aksi berlangsung sesuai rencana. Ketegangan memuncak saat petugas dari Polres Jombang berusaha membuka paksa penghalang jalan yang sudah dipasang warga. Terjadi adu argumen panas di lokasi, karena masyarakat bersikeras: aktivitas harus berhenti sampai hak dan aspirasi mereka didengar.
Janji yang Dikhianati, Warga Merasa Dikhianati
Di balik kemarahan itu, ada kisah kekecewaan mendalam. Dulu, warga Dusun Kedungasem justru mendukung penuh pembangunan pabrik. Bahkan, mereka rela berkorban melebarkan jalan yang tadinya sempit, demi memperlancar akses proyek dengan harapan ada manfaat timbal balik bagi desa. Namun, harapan itu kini berubah jadi kekecewaan.
Menurut Ketua FKM, Jatmiko Dwi Utomo, sikap Pemerintah Desa di bawah pimpinan Kades Zainal menjadi puncak masalah. Pemerintah desa dinilai seolah ‘berpihak penuh’ pada investor, sementara keluhan warga soal debu tebal, jalan rusak parah, hingga gangguan lingkungan dibiarkan begitu saja.
“Sudah bertahun-tahun kami sabar. Tapi semakin lama semakin banyak kejanggalan. Mulai dari pembangunan jalan lingkungan yang tak jelas, sampai izin berdirinya perusahaan asing yang seolah dimudahkan seenaknya. Suara kami seolah dibungkam,” ungkap Jatmiko dengan nada kecewa. “Warga merasa janji-janji kesepakatan dulu sudah dikhianati habis-habisan.”
Bukan cuma soal lingkungan, warga kini mulai berani bersuara keras soal dugaan permainan di balik layar. Masyarakat menduga ada kepentingan pribadi yang menggerakkan kebijakan desa, di mana izin dan regulasi dikeluarkan bukan untuk kepentingan umum, tapi demi keuntungan segelintir pihak.
“Kami kuatir ada yang menikmati keuntungan pribadi dari berdirinya pabrik-pabrik ini. Makanya kami minta semuanya dibuka terang-benderang. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegas salah satu warga yang ikut dalam aksi.
Minta Audit Penuh: Jangan Ada yang Disembunyikan
Tak hanya berdemo dan menutup jalan, warga kini mengambil langkah lebih jauh. Mereka berencana mengajukan permohonan resmi ke Pemerintah Kabupaten Jombang agar dilakukan audit menyeluruh terhadap kinerja Pemerintah Desa Bandarkedungmulyo. Audit ini akan melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) serta Inspektorat Kabupaten, untuk menelusuri setiap kebijakan, perizinan, hingga potensi penyalahgunaan wewenang.
Prinsip warga sederhana: Transparansi.
“Kalau memang bersih, tunjukkan buktinya ke kami. Tapi kalau ada penyimpangan, harus ada pertanggungjawaban dan tindakan tegas. Kami tidak mau lagi dibohongi,” seru para pendemo dengan suara lantang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau keterangan resmi dari Pemerintah Desa
Bandarkedungmulyo terkait tuduhan dan tuntutan warga. Sementara itu, pihak kepolisian masih berusaha keras menjadi penengah, membuka ruang mediasi agar perselisihan ini tidak berujung pada kekerasan, dan jalan damai tetap bisa ditempuh.
Kini, mata publik tertuju pada langkah pemerintah kabupaten. Apakah tuntutan audit warga akan dikabulkan, ataukah kemarahan masyarakat Desa Bandarkedungmulyo akan semakin membesar?. (TIM)
