Satresnarkoba Polres Nganjuk Amankan Pria dan Wanita dikamar kos di Loceret
SeputarKita, Nganjuk – Satresnarkoba Polres Nganjuk mengungkap kasus penyalahgunaan dan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Loceret. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BC (40), warga Kelurahan Ganung Kidul, Kecamatan Nganjuk, dan seorang perempuan berinisial TD (31), warga Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Keduanya diamankan di sebuah kamar kos di Dusun Besuk, Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelidikan petugas terhadap dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Loceret.
“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Nganjuk. Terima kasih kepada masyarakat yang turut peduli dan memberikan informasi. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melapor apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujar Kapolres, Sabtu(7/11/2026).
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H. menerangkan bahwa saat dilakukan pengamanan dan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan satu plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,30 gram, satu pipet kaca, seperangkat alat hisap sabu, sekop plastik, korek api gas, uang tunai Rp300.000, serta dua unit telepon genggam.
“Barang bukti sabu ditemukan pada BC, sedangkan pipet kaca dan seperangkat alat hisap ditemukan di sekitar TD. Dari pemeriksaan awal, keduanya mengaku sabu tersebut merupakan pesanan seorang pria berinisial H yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). Barang tersebut diperoleh dari pria berinisial L yang juga masih dalam pencarian petugas. Saat ini kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat,” jelas AKP Hafid.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga melakukan pengembangan guna mencari dan mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Polres Nganjuk mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba demi menjaga Kabupaten Nganjuk tetap aman dan kondusif.(NT)
