Komisi A DPRD Jombang Sidak Tower Telkom di Losari Ploso, Warga Pertanyakan Perizinan
Seputarkita,JOMBANG – Komisi A DPRD Kabupaten Jombang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tower telekomunikasi milik Dayamitra Telkom di Dusun Losari Krajan, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kamis (5/11/2026). Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait keberadaan tower sekaligus mendorong penyelesaian persoalan perizinan dan komunikasi antara perusahaan dengan masyarakat.
Sidak dipimpin Ketua Komisi A DPRD Jombang Totok Hadi Riswanto, didampingi Wakil Ketua Machwal Huda, Sekretaris Mohammad Muhaimin, serta anggota Komisi A Dodit Eko Prasetyo, H. Machin, dan Sugiyoto. Turut hadir Kasatpol PP Jombang Samsudi, perwakilan Kecamatan Ploso, pemerintah desa, kepolisian, serta perwakilan warga dan Dayamitra Telkom.
Rombongan terlebih dahulu mendatangi Kantor Telkom Ploso sekitar pukul 11.00 WIB sebelum meninjau langsung lokasi tower di Dusun Losari Krajan.
Dalam sidak tersebut, Komisi A meminta Dayamitra Telkom segera menggelar pertemuan dengan warga. Ketua Komisi A Totok Hadi Riswanto menegaskan, komunikasi antara perusahaan dan masyarakat harus dibangun secara terbuka agar persoalan tidak berlarut-larut.
Totok meminta pertemuan difasilitasi Pemerintah Desa Losari untuk mempertemukan perusahaan dengan warga dan mencari solusi melalui musyawarah.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap kegiatan perbaikan maupun pemeliharaan tower. Menurutnya, kegiatan maintenance harus melibatkan pemerintah desa dan perwakilan warga agar pelaksanaannya diketahui masyarakat.
“Pihak perusahaan harus segera menindaklanjuti persoalan ini kepada pimpinan. Komunikasi dengan pemerintah desa dan warga juga harus dilakukan secara aktif agar tidak terjadi kesalahpahaman,” demikian arahan Totok dalam sidak tersebut.
Warga Sebut PBG Belum Terbit
Perwakilan warga, Puguh, mengungkapkan bahwa masyarakat telah melakukan pengecekan dokumen ke Dinas PUPR dan Dinas Perizinan Kabupaten Jombang.
Berdasarkan hasil pengecekan tersebut, menurut Puguh, dokumen yang diajukan pihak Dayamitra Telkom masih ditolak sementara. Dengan demikian, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) disebut belum diterbitkan.
Persoalan administrasi dan perizinan menjadi salah satu hal yang ingin mendapatkan kejelasan dari pihak perusahaan. Warga berharap seluruh proses pembangunan dan keberadaan tower dapat dipastikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tawaran Kompensasi Rp5 Juta Belum Disepakati
Ketua Forum Komunikasi Warga Dusun Losari Krajan, Hariyanto, menyampaikan bahwa sebelumnya telah berlangsung komunikasi antara warga dan manajemen Dayamitra Telkom melalui perwakilan bernama Wahyu.
Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan disebut menawarkan kompensasi sebesar Rp5 juta untuk dibagikan kepada warga di sekitar tower.
Selain itu, perusahaan juga menawarkan dana tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp1,5 juta.
Namun, Hariyanto menyatakan tawaran tersebut belum diterima warga. Masyarakat masih menginginkan pertemuan lanjutan untuk membahas persoalan secara menyeluruh.
Warga menegaskan, penyelesaian tidak cukup hanya melalui kompensasi. Mereka juga meminta kejelasan mengenai administrasi dan perizinan tower yang menjadi perhatian masyarakat.
DPRD Dorong Penyelesaian Melalui Musyawarah
Komisi A DPRD Jombang meminta Dayamitra Telkom segera merespons aspirasi warga dan melibatkan pemerintah desa dalam proses penyelesaian.
Pertemuan lanjutan antara perusahaan, pemerintah desa, dan perwakilan masyarakat diharapkan menjadi langkah konkret untuk memperoleh kesepakatan yang dapat diterima semua pihak.
DPRD juga menekankan pentingnya keterbukaan perusahaan dalam memberikan penjelasan terkait persoalan tower, termasuk status administrasi dan kegiatan pemeliharaan.
Sidak berakhir sekitar pukul 11.20 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
Komisi A berharap persoalan tower Dayamitra Telkom di Dusun Losari Krajan segera memperoleh kejelasan, sehingga tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan antara perusahan dan masyarakat.(WD)
