PTPN Kembali Bongkar Kawasan Depan Waterpark Comal Baru, Puluhan Bangunan Diduga Jadi Tempat Karaoke dan Miras
SeputarKita, Pemalang – PTPN I Regional 3 Jawa Tengah kembali melakukan penertiban dan pembongkaran sekitar 20 bangunan liar di kawasan depan Waterpark Comal Baru, Desa Losari, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang. Rabu, 12 Agustus 2026.
Bangunan yang berdiri di atas lahan PTPN tersebut diduga digunakan sebagai tempat karaoke dan aktivitas yang berkaitan dengan minuman keras (miras). Penertiban dilakukan sebagai bagian dari penataan dan pengamanan aset PTPN agar pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keluhan masyarakat sebelumnya telah disampaikan melalui audiensi dengan Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang. Masyarakat meminta agar bangunan yang berdiri di atas lahan PTPN tersebut segera ditertibkan.
Setelah melalui proses koordinasi dan tahapan selama beberapa bulan, PTPN I Regional 3 Jawa Tengah akhirnya melakukan pembongkaran terhadap bangunan-bangunan tersebut.

Kegiatan penertiban melibatkan Forkopimca Ampelgading, Forkopimda Kabupaten Pemalang, puluhan personel PTPN, Satpol PP Kabupaten Pemalang serta Dishub Kabupaten Pemalang. Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat dengan pengamanan di lokasi.
Kepala JM PTPN I Regional 3 Jawa Tengah, Agung Prasetyo, mengatakan pihaknya tetap membuka peluang kerja sama pemanfaatan lahan dengan pihak ketiga.
“Bisa masyarakat umum, BUMDes maupun lembaga lainnya. Namun semuanya melalui tahapan dan penyaringan yang ketat sesuai aturan yang berlaku di PTPN. Prinsipnya, kerja sama tidak boleh melanggar aturan maupun perundang-undangan,” ujar Agung.
Ia berharap ke depan pemanfaatan lahan PTPN dapat dilakukan secara tertib, legal dan produktif sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan persoalan baru.
Penertiban ini diharapkan menjadi momentum untuk menata kawasan agar lebih tertib, aman dan memberikan ruang bagi kegiatan yang legal, produktif serta bermanfaat bagi masyarakat. (FN)
