Pengadaan 7 AC Rp106 Juta di SMKN 1 Jombang Disorot, Aktivis: Sekolah Jangan Terlihat Mewah Saat Wali Murid Masih Dibebani Pungutan
SeputarKita, Jombang — Rencana pengadaan tujuh unit AC split kapasitas 2 PK di SMKN 1 Jombang dengan pagu anggaran Rp106.155.000 memantik sorotan publik. Data dari LKPP/SIRUP Inaproc menunjukkan pemilihan penyedia dijadwalkan Agustus 2026 melalui metode e-Purchasing menggunakan dana APBD Jawa Timur, setara sekitar Rp15,16 juta per unit.
Angka tersebut pun memicu perbandingan dengan polemik serupa di Koperasi Desa Merah Putih yang sempat viral. Aktivis Reformasi ’98 sekaligus mantan Ketua KSD Jombang, M. Djali, menyampaikan kekhawatirannya.
“Publik berhak bertanya, apakah harga tersebut sudah efisien dan sesuai harga pasar? Apalagi di tengah masih banyak keluhan wali murid soal pungutan seragam, buku, hingga iuran yang membebani,” ungkap Djali.
Ia menyoroti kontras yang mencolok: di satu sisi sekolah kerap berdalih dana operasional belum mencukupi, namun di sisi lain justru menganggarkan belanja fasilitas bernilai besar.
“Sekolah jangan terlihat semakin nyaman untuk birokrasinya, sementara orang tua murid terus dipaksa beradaptasi dengan berbagai pungutan. Pendidikan negeri jangan sampai berubah menjadi ruang yang perlahan menghisap kemampuan ekonomi wali murid,” tegasnya.
Djali juga mengingatkan agar pengadaan dilandasi kebutuhan mendesak dan dijelaskan secara terbuka. Tanpa alasan yang jelas, ia menilai ada gejala feodalisme baru dalam pengelolaan pendidikan.
“Setiap rupiah anggaran APBD harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Masyarakat berhak mengetahui dasar perhitungan kebutuhan, spesifikasi, dan kewajaran harga tersebut,” tambahnya.
Hingga berita ini dirilis, pihak SMKN 1 Jombang belum memberikan keterangan resmi terkait tujuan, perhitungan kebutuhan, maupun dasar penentuan spesifikasi dan harga tersebut. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi agar informasi tetap berimbang. (Tim)
