Kuasa Hukum Waras, Imam Ghozali, S.H., M.H
SeputarKita, Nganjuk – Suasana halaman Pengadilan Negeri Nganjuk terlihat padat Selasa (14/7/2026) pagi. Puluhan perangkat desa se-Kabupaten Nganjuk berkumpul memberikan dukungan kepada Waras, Kepala Dusun Jenar, Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo yang menjalani sidang perdana gugatan Perlindungan Masyarakat Hukum (PMH).
Kegiatan ini dibawa Forum Kajian Advokasi Peraturan Daerah (FKAPD) yang diketuai Iwan, serta didampingi Dewan Pembina sekaligus pengurus LSM Masyarakat Peduli Anti Korupsi (MAPAK), Supriyono, S.Pd. Para perangkat desa ini merupakan mereka yang diangkat berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1979.

Kuasa Hukum Waras, Imam Ghozali, S.H., M.H., menjelaskan gugatan telah masuk sejak pekan lalu. Meski sudah dijadwalkan pukul 10.00 WIB, sidang perdana harus ditunda.
“Benar hari ini jadwal sidang pertama. Namun hakim yang menangani belum lengkap karena salah satu anggota tim sakit. Sidang dipastikan digelar kembali Selasa minggu depan,” jelas Imam Ghozali.
Kehadiran puluhan perangkat desa menjadi bukti solidaritas: mereka merasa nasib yang dialami Waras juga menyangkut kedudukan dan hak seluruh perangkat desa di wilayah ini. Hingga penundaan diumumkan, warga tetap bertahan di lokasi sebagai bentuk dukungan bersama. (NT)
