SeputarKita, Pemalang – Polemik terkait pengambilan tanah bantaran Sungai Comal untuk kebutuhan pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Panjunan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, mendapat penjelasan dari pihak pengawas kegiatan, jumat 8 mei 2026.
Babinsa Desa Panjunan, Serda Tri Setianto, yang juga bertugas sebagai pengawas pembangunan KDMP, menyampaikan bahwa persoalan yang ramai diperbincangkan di media sosial tersebut sebenarnya terjadi karena adanya miskomunikasi antara pihak pemerintah desa dengan masyarakat.
Menurutnya, pembangunan KDMP saat ini masih dalam tahap penataan akses masuk menuju lokasi pembangunan, bukan untuk pengurugan keseluruhan area gedung.
“Ini sebenarnya hanya miskomunikasi saja antara kepala desa dan masyarakat, sehingga berkembang menjadi pro kontra di media sosial,” jelas Serda Tri Setianto saat dikonfirmasi awak media.

Ia menegaskan bahwa kebutuhan tanah urug untuk pembangunan KDMP nantinya akan didatangkan dari luar lokasi, bukan berasal dari bantaran Sungai Comal.
“Untuk pengurugan itu sebenarnya hanya akses masuk menuju lokasi KDMP. Sedangkan tanah urug yang akan digunakan nantinya direncanakan diambil dari luar,” ujarnya.
Serda Tri juga menjelaskan bahwa saat kejadian berlangsung, kondisi cuaca belum memungkinkan proses pengiriman material dari luar lokasi. Dalam situasi tersebut, pihak pemerintah desa disebut mengambil inisiatif sendiri tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan pihak pengawas pembangunan.
“Waktu itu cuaca memang belum mendukung, sehingga pihak Pemdes mengambil tanah tersebut tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan kami,” tambahnya.
Ia berharap penjelasan tersebut dapat meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman berkepanjangan. Pihaknya juga memastikan proses pembangunan KDMP akan tetap diawasi agar berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan dampak lingkungan.
Program pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih sendiri merupakan bagian dari upaya penguatan ekonomi desa dan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat setempat. Pemerintah desa bersama pihak pengawas juga diminta lebih meningkatkan komunikasi kepada warga agar kegiatan pembangunan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. ( FN)
