SeputarKita, Ngawi – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Ngawi menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Ngawi sebagai bagian dari tahapan pembahasan regulasi daerah. Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi PKB, Nuri Karimatunnisa, yang mewakili pandangan umum fraksinya di hadapan pimpinan sidang dan jajaran eksekutif. Sikap ini sekaligus menjadi sinyal dukungan awal terhadap upaya penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah agar lebih adaptif terhadap kebutuhan pembangunan.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKB menyampaikan apresiasi kepada pimpinan sidang serta Bupati Ngawi atas penyampaian Ranperda tersebut. PKB menilai perubahan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif dan responsif.
Salah satu poin penting dalam Ranperda tersebut adalah perubahan nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA). Perubahan ini dinilai mencerminkan kebutuhan penguatan fungsi riset dalam proses perencanaan pembangunan.
Menurut Fraksi PKB, perubahan tersebut tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata. Lebih dari itu, harus diikuti dengan penguatan peran riset dan inovasi sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah.
“Perencanaan pembangunan ke depan harus berbasis data, riset, dan kajian ilmiah agar lebih efektif, efisien, serta mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks,” tegas Nuri Karimatunissa. Rabu (22/4/26).
Fraksi PKB juga meminta penjelasan lebih lanjut terkait implementasi tugas dan fungsi BAPPERIDA. Terutama, bagaimana integrasi antara perencanaan, riset, dan inovasi dapat diterapkan secara konkret dan berdampak nyata di lapangan.
PKB berharap kehadiran BAPPERIDA mampu mendorong lahirnya kebijakan yang lebih responsif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Ngawi. Dengan demikian, arah pembangunan daerah diharapkan semakin terukur dan berkelanjutan.
Setelah melalui pencermatan dan pembahasan, Fraksi PKB dengan semangat konstruktif menyatakan menyetujui Ranperda tersebut untuk dibahas ke tahap berikutnya.
“Kami berharap perubahan ini benar-benar diikuti dengan penguatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia, sehingga fungsi riset dan inovasi tidak hanya menjadi nomenklatur, tetapi hadir nyata dalam setiap kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya. (TA).
