Seputarkita, Ngawi — Penguatan standar keamanan pangan menjadi langkah penting dalam memastikan kualitas program makan bergizi gratis tetap terjaga. Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam kegiatan sosialisasi keamanan pangan dan proses perizinan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang diikuti SPPG Klitik 2 di Hotel Nata Ngawi.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari BPOM dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sosialisasi tersebut memberikan pemahaman menyeluruh kepada para pengelola dapur terkait standar keamanan pangan sekaligus prosedur perizinan yang harus dipenuhi oleh unit penyedia layanan makanan.
Dalam pemaparannya, narasumber dari BPOM menegaskan bahwa keamanan pangan tidak boleh dipandang sebagai prosedur administratif semata, tetapi harus menjadi bagian dari sistem kerja yang diterapkan secara disiplin. Mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, hingga penyajian makanan harus memenuhi standar higiene dan sanitasi yang ketat.
Tahap pengawasan pertama dimulai dari pemilihan bahan pangan. Bahan yang digunakan harus dalam kondisi segar, layak konsumsi, serta berasal dari sumber yang jelas dan terpercaya. Langkah ini menjadi fondasi utama untuk mencegah potensi risiko kesehatan akibat bahan makanan yang tidak memenuhi standar.
Selain itu, proses pengolahan makanan di dapur juga harus mengikuti tata cara yang benar. Penerapan kebersihan lingkungan kerja, penggunaan peralatan yang higienis, serta kedisiplinan petugas dapur menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas dan keamanan makanan.
Pada tahap penyajian, makanan harus ditangani secara hati-hati menggunakan peralatan yang bersih agar tidak terjadi kontaminasi ulang. Standar ini menjadi bagian dari upaya memastikan makanan yang dihasilkan tetap aman hingga diterima oleh penerima manfaat.
Sementara itu, DPMPTSP menjelaskan bahwa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) merupakan salah satu bentuk jaminan bahwa suatu unit pengolahan makanan telah memenuhi standar keamanan pangan. Sertifikat ini juga menjadi bukti kepatuhan terhadap regulasi yang mengatur layanan penyediaan makanan bagi masyarakat.
PIC Dapur SPPG Klitik 2, Agung Purwikanto, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi penguatan penting bagi pengelola dapur dalam menjalankan program makan bergizi gratis. “Kegiatan ini memberi pemahaman yang lebih tegas bahwa keamanan pangan harus dijalankan secara disiplin di setiap tahapan, mulai dari bahan baku hingga makanan siap didistribusikan,” ujarnya. Selasa (7/4/26).
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan seluruh operasional dapur mengikuti standar yang telah ditetapkan. “Kami ingin memastikan makanan yang diterima masyarakat benar-benar aman, higienis, dan sesuai dengan standar yang dipersyaratkan, termasuk dalam pemenuhan perizinan SLHS,” kata Agung.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pengelola SPPG, termasuk SPPG Klitik 2, dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan, baik dari sisi keamanan pangan maupun kepatuhan terhadap regulasi, sehingga program makan bergizi gratis dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (TA).
