Gelapkan Truk, Warga Desa Bedingin Dibekuk Polisi

Pelaku saat diinterogasi dan diamankan petugas

Ponorogo, Seputarkita – Petugas dari Polsek Sambit berhasil mengungkap dan membekuk Arif Joko Nugroho (36) warga Dukuh Krajan Desa Bedingin Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo, karena melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan, Jum’at (4/10).

Kasubbag Humas Polres Ponorogo Iptu Edi Sucipta saat dikonfirmasi mengatakan kasus tersebut berawal pada hari Selasa, 30 Juli 2019, pelaku menghubungi korban warga Desa Wringinanom Kecamatan Sambit untuk menyewa satu unit KBM truk Mitsubishi miliknya.

“Setelah terjadi kesepakatan korban menyerahkan satu unit KBM truk miliknya kepada pelaku dengan perjanjian setiap tiga hari pelaku menyetorkan uang sewa sekitar Rp. 1.500.000 kepada korban, “kata Edi Sucipta.

Edi Sucipta menambahkan, awalnya pelaku mentranfers uang sewa kendaraan truk kepada korban dari hasil kesepakatan.

“Awalnya, tanggal 5 Agustus 2019 pelaku mentransfer uang sejumlah Rp. 1.500.000 untuk sewa truk kepada korban. Namun pada tanggal 6 Agustus 2019 pelaku sudah tidak bisa lagi dihubungi, dan kendaraan KBM truk Mitsubishi milik korban tidak jelas keberadaan dan tidak dikembalikan, “imbuhnya.

Lebih lanjut Edi Sucipta menambahkan, menyadari telah ditipu, kemudian korban berusaha mencari truk miliknya, namun tidak berhasil menemukanya.

“Merasa menjadi korban penipuan kemudian korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke petugas Unit Reskrim Polsek Sambit. Petugas pun langsung melaksanakan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku berada di Jawa Tengah. Dan akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku di Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Dari hasil pengakuan pelaku, kendaraan milik korban telah dipindahtangankan kepada seseorang sekitar Rp. 15 juta di wilayah Malang. Selain menangkap pelaku petugas juga mengamankan barang bukti 1 (satu) lembar BPKB KBM truk Mitsubishi tahun 1991 No.pol AE 8488 SB, noka : FE119004143, dan Nosin : 4D34C114143, warna kuning, dengan bak warna biru. Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sambit untuk kepentingan penyelidikan, “pungkas Kasubbag Humas Iptu Edi Sucipta.(Sul)

Check Also

Warga Kepadangan Keluhkan Judi Sabung Ayam di Belakang Pasar Sayur

Warga Kepadangan Keluhkan Judi Sabung Ayam di Belakang Pasar Sayur

  SeputarKita, Sidoarjo — Masih banyaknya masyarakat yang senang melakukan praktek judi sabung ayam di …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *