Ponorogo, Seputarkita – Polres Ponorogo berhasil mengungkap sejumlah kasus dan mengamankan puluhan tersangka tindak pidana perjudian, illegal logging, dan pencurian dengan pemberatan.
“Puluhan tersangka tersebut diamankan hasil dari pengungkapan berbagai kasus seperti tindak pidana perjudian, illegal logging, dan pencurian dengan pemberatan beserta barang buktinya dari berbagi tempat di wilayah Ponorogo, “kata Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Aziz saat press realese, Selasa (9/6).
AKBP Mochamad Nur Aziz menambahkan, untuk kasus tindak pidana perjudian ada 4 kasus, illegal logging 2 kasus, dan pencurian dengan pemberatan 3 kasus.
“Untuk kasus perjudian dadu kopyok dengan TKP di Desa Karanggebang Jetis dengan 1 tersangka, judi remi di Desa Nambangrejo Sukorejo 4 tersangka, judi dadu kopyok di Desa Serag Pulung 1 tersangka, dan judi dadu kopyok di Desa Balong 1 tersangka, “imbuhnya.
Lebih lanjut Kapolres Ponorogo mengatakan, sedangkan untuk kasus illegal logging ada 2 TKP yakni di Desa Prajegan Sukorejo dengan 6 tersangka serta di Desa/Kecamatan Badegan 2 tersangka. Untuk pencurian dengan pemberatan (curat) TKP di Kelurahan Keniten Kecamatan Kota dengan 1 tersangka, di Desa Gandukepuh 1 tersangka, dan di Desa Gelang Lor Sukorejo dengan 2 tersangka.
“Selanjutnya guna proses penyidikan lebih lanjut, para tersangka tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Ponorogo, “pungkasnya.(sul)