Ponorogo, Seputarkita – Polres Ponorogo melakukan penyekatan dan pemantuan antisipasi warga Persaudaraan Setia Hati Terate dari Ponorogo yang akan menghadiri sidang putusan yayasan SH Terate di Pengadilan Negeri Madiun di perbatasan Mlilir.
Dalam penyekatan dan pemantuan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis SH, SIK, M.Si didampingi Waka Polres Ponorogo Kompol Indah Whyuni SH, MH, Kabagops Polres Ponorogo Kompol Basuki Nugroho S.Sos, Kasat Intelkam Polres Ponorogo AKP Susworo, Kasat Lantas AKP Indra Budi Wibowo SIK, Kapolsek Jenangan AKP Darmana, SH, Kasubbagpers Bagsumda Polres Ponorogo Iptu Agus Wiyanto dengan menerjunkan sekitar 50 personel.
Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis menyampaikan, pada penyekatan dan pemantauan tersebut, petugas mengedepankan humanis dengan memberikan himbauan kepada masyarakat Ponorogo yang akan menghadiri sidang putusan kepengurusan Yayasan SH Terate di Pengadilan Negeri Madiun yang melibatkan PSHT Parluh 2017 dan Parluh 2016.
“Untuk penyekatan dilaksanakan tadi malam dan paginya pemantauan di perbatasan Ponorogo – Madiun tepatnya di Mlilir, untuk antisipasi pergeseran warga menghasilkan beberapa orang terindikasi akan menghadiri sidang di PN Madiun, dan kita himbau untuk putar balik kembali ke wilayah masing-masing. Semua berjalan dalam keadaan aman terkendali tidak terdapat kejadian yang menonjol, “kata AKBP Mochamad Nur Azis, Kamis (18/6).
AKBP Mochamad Nur Azis menambahkan, penyekatan dan pemantauan yang dilakukan bertujuan untuk memberikan rasa aman, nyaman dan menciptakan situasi kondisi Kamtibmas yang kondusif.
“Penyekatan dan pemantuan yang kita laksanakan ini, bertujuan untuk memberikan rasa aman,nyaman untuk menjadikan situasi tetap kondusif menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Ponorogo untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, “pungkasnya.(sul)