Ponorogo, Seputarkita – Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis SH, SIK, M.Si melakukan kunjungan sekaligus melaunching Rutan Tangguh Semeru di Rumah Tahanan Klas II B ajalan Soekarno-Hatta Kabupaten Ponorogo, Rabu (24/6).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Ponorogo yang datang bersama rombongan diterima langsung oleh Kepala Rutan Klas II B Ponorogo Arya Galung, Amd.IP, SH, didamping Kasubs Pelayanan Tahanani Sri Purwo Widodo, SE, Kasubsi Pengelolaan Tahanan Sucipto, Kepala Satuan Pengamanan Rutan Haryono, SH beserta Staf Rutan kelas IIB Kab. Ponorogo.
“Rutan Tangguh ini dicetuskan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran, yang bertujuan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19, dan Alhamdulillah progam Kampung Tangguh, Pesantren Tangguh dan Perusahaan Tangguh sudah berjalan dapat berjalan dengan baik dan kasus positif Covid 19 di wilayah Kabupaten Ponorogo semakin menurun, yang semula zona merah saat ini Ponorogo sudah masuk zona kuning, “kata Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis.
AKBP Mochamad Nur Azis menambahkan, dengan launching Rutan Tangguh tersebut, pihaknya berharap nantinya akan dapat memutus penyebaran virus Covid 19 bagi warga binaan, pengunjung maupun petugas di lingkungan rutan, selain tetap menerapkan prokol kesehatan.
“Hal-hal yang perlu diperhatikan dan dipersiapkan terkait launching Rutan Tangguh di Lapas kelas II B Ponorogo untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19 diantaranya sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun, menyiapkan tempat Isolasi maupun ruangan-ruangan kesehatan, melaksanakan pengecekan suhu tubuh setiap pangunjung maupun napi yang akan masuk, wajib menggunakan masker di lingkungan rutan, menjaga jarak, dan selalu mematuhi serta terapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. semoga pandemi Covid 19 ini dapat segera berlalu di Kabupaten Ponorogo maupun Indonesia secara umumnya, “imbuh AKBP Mochamad Nur Azis.
Sementara itu Kepala Rutan Kelas II B Ponorogo Arya Galung mengapresiasi atas pelaksanaan Rutan Tangguh yang diprakarsai oleh Polres Ponorogo dalam upaya pencegahan penyebaran covid 19 di lingkungan rutan.
“Rutan Ponorogo telah melaksanakan sejumlah kegiatan – kegiatan diantaranya menutup jam kunjungan selama masa pandemi, pelaksanaan persidangan dilaksanakan dengan sistem online yang mana para narapidana tidak perlu datang di pengadilan dalam pelaksanaan persidangan, hal tersebut kami laksanakan untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 di lingkungan Rutan Kelas II B Ponorogo. Semoga dengan adanya Rutan Tangguh yang dilaunching Kapolres Ponorogo ini, dapat memutus penyebaran Covid 19 di lingkungan rutan, “tuturnya.
Pada launching Rutan Tangguh di Lapas kelas II B Ponorogo tersebut yang ditandai oleh pemukulan Gong oleh Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis. Dan pemberian masker dan soft drink dari Kapolres Ponorogo untuk Rutan Kelas II B Ponorogo dalam rangka HUT Bhayangkara ke -74 yang diterima langsung kepala Rutan Kelas II B Ponorogo Arya Galung yang dilanjutkan Peninjauan Posko Rutan Tangguh Semeru.(sul)