KETUA KOMNASDIK MAGETAN TEGASKAN PERLU GERAKAN MENYELURUH UNTUK BERSIHKAN MAOSPATI DARI PRAKTIK PROSTITUSI

 

SeputarKita, Magetan – Meningkatnya praktik prostitusi terselubung di kawasan Jalan Agung, Kelurahan Maospati, yang hanya berjarak ratusan meter dari Kampus 5 Universitas Negeri Surabaya (UNESA), menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Ironisnya, meskipun lokalisasi resmi seperti Madu Sari (Mbaben) telah lama ditutup, geliat prostitusi justru berkembang lebih bebas di rumah-rumah warga, warung remang-remang, dan bahkan rumah kost mahasiswa yang tidak terpakai. Ketua Komisi Nasional Pendidikan (KOMNASDIK) Kabupaten Magetan, H. Imam Yudhianto, SH, SPd, MM, menanggapi fenomena ini dengan penuh keprihatinan dan menegaskan pentingnya solusi menyeluruh, bukan sekadar wacana membuka kembali lokalisasi.

 

“Kita memahami bahwa sebagian masyarakat mulai lelah dan mengusulkan agar praktik ini ditempatkan di lokalisasi resmi agar mudah dikontrol. Tapi solusi semacam ini, meski tampak realistis, justru berisiko melegitimasi kerusakan sosial yang lebih dalam,” ujar Imam saat diwawancarai di kediamannya, Selasa (9/7).

 

Menurut Imam, usulan lokalisasi memang sering muncul dalam diskursus publik sebagai bentuk “kompromi sosial”, apalagi mengingat lonjakan kasus HIV/AIDS yang tinggi di Maospati. Berdasarkan data Dinas Kesehatan, kawasan ini merupakan penyumbang tertinggi pengidap HIV/AIDS di Kabupaten Magetan. “Saya sangat paham argumen medisnya. Dalam konteks pengendalian penyakit menular, lokalisasi memungkinkan kontrol kesehatan rutin terhadap PSK. Tapi itu bukan jawaban jangka panjang. Kita tidak bisa menyelesaikan penyakit dengan cara membiarkan penyebabnya tetap hidup,” tegasnya.

 

Imam juga menanggapi wacana yang berkembang di masyarakat soal membuka kembali lokalisasi resmi. Menurutnya, hal itu bukan solusi ideal, melainkan jalan darurat yang penuh risiko sosial dan moral. “Kalaupun ada tawaran solusi untuk membuat lokalisasi baru, itu adalah alternatif yang terjelek dan paling akhir. Itu langkah kepepet, ketika semua usaha pencegahan, pembinaan, dan penegakan hukum telah gagal total. Maka sebelum ke arah sana, kita harus berjuang sekuat tenaga membersihkan Magetan pada umumnya, dan Maospati pada khususnya, dari semua bentuk praktik perzinahan,” ujarnya tegas.

 

Ia menekankan bahwa langkah membuka lokalisasi hanya akan menjadi bentuk penyerahan moral. “Kita justru harus lebih kuat dalam menghadirkan solusi yang utuh—baik melalui pengawasan hukum, pemberdayaan ekonomi perempuan, edukasi masyarakat, hingga peran aktif lembaga pendidikan,” imbuhnya.

 

Imam menjelaskan bahwa maraknya prostitusi terselubung kini semakin sulit dideteksi karena para PSK memanfaatkan aplikasi daring seperti MiChat untuk bertransaksi secara online. “Mereka tidak lagi menjajakan diri di tempat terbuka, tapi menyaru sebagai penghuni kost atau warung biasa. Ini terjadi karena ada ruang kosong yang tidak dimanfaatkan secara maksimal oleh pemilik rumah kost. Alhasil, mereka tergoda menyewakan kepada pihak-pihak yang menyalahgunakannya,” jelasnya.

 

Kondisi ini semakin mengkhawatirkan karena tidak adanya kontrol penuh dari aparat setelah pukul 21.00. Meskipun pemerintah daerah telah membangun pos pengawasan Satpol PP, jam operasional yang terbatas justru membuka celah aktivitas prostitusi yang lebih intens di malam hari.

 

Sebagai Ketua KOMNASDIK, Imam mengimbau agar semua pihak, terutama Pemerintah Kabupaten Magetan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga Satpol PP, segera duduk bersama dalam forum lintas sektor untuk membahas solusi konkret dan berkelanjutan. Ia juga mengusulkan agar DPRD segera merancang Peraturan Daerah tentang Zona Aman Pendidikan yang melarang segala bentuk praktik prostitusi dalam radius minimal 1 kilometer dari lembaga pendidikan.

 

Ia juga mendesak pihak kampus UNESA untuk lebih aktif melakukan pendekatan sosial di lingkungan sekitar. “Kampus tidak boleh tinggal diam. Mereka harus hadir melalui pengabdian masyarakat, memberikan pelatihan keterampilan bagi warga sekitar, membangun ekonomi alternatif, dan terlibat langsung dalam edukasi moral serta digital agar masyarakat tidak terjebak dalam lingkaran aplikasi gelap seperti MiChat,” paparnya.

 

Terkait maraknya isu keterlibatan oknum aparat dalam melindungi praktik-praktik ilegal ini, Imam menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang kompromi. “Oknum berseragam yang justru melindungi prostitusi adalah pengkhianat negara. Mereka harus diselidiki secara transparan dan diberi sanksi tegas. Kalau tidak, rakyat akan kehilangan kepercayaan pada hukum,” katanya dengan nada geram.

 

Meski begitu, Imam tidak menutup mata bahwa tantangan di lapangan tidak ringan. Namun ia menegaskan, “Ini bukan saatnya menyerah atau membiarkan. Ini saatnya meneguhkan komitmen bersama untuk menyucikan ruang sosial kita dari praktik-praktik yang merusak. Karena jika kita membiarkan ini terus tumbuh, kita sedang menggali lubang kehancuran moral bangsa.”

 

Ia menutup pernyataan dengan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk kembali ke akar moral dan keutuhan nilai-nilai sosial. “Jangan biarkan Maospati menjadi tempat yang gelap bagi generasi muda. Jadikan kampus sebagai pusat perubahan, dan lingkungan sekitarnya sebagai ladang amal. Prostitusi bukan tradisi, ia penyakit sosial yang harus disembuhkan, bukan difasilitasi,” pungkasnya. (red)

Check Also

Resmi Menempati Gedung Baru, TK Pertiwi Susukan Gelar Syukuran dan Doa Bersama.

Resmi Menempati Gedung Baru, TK Pertiwi Susukan Gelar Syukuran dan Doa Bersama.

Seputarkita,PEMALANG — TK Pertiwi Desa Susukan, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, resmi menempati lokasi baru yang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *