Polres Magetan Amankan 5 Orang Budak Sabu, Diduga Jaringan Lapas Madiun

Tersangka saat digelandang petugas


SeputarKita, Magetan – Polres Magetan menggelar Press Conference terkait pengungkapan penyalahgunaan Narkotika yang berhasil diamankan Satuan Resnarkoba Polres Magetan.

Press Conference yang dilaksanakan di halaman Mapolres Magetan yang di pimpin langsung oleh Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana SIK, yang didampingi Kasat Resnarkoba AKP Dodik Wibowo, S.H. Rabu(10/03/2021).

“Bahwa dalam tindak perkara ini terdapat 4 perkara tindak narkoba dengan 5 tersangka.”ujar Kapolres Magetan.

AKBP. Festo Ari Permana SIK menjelaskan, ke 5 tersangka yaitu WES, ES, RD, GB serta YP. Dan dari ke 5 tersangka ini ada 1 tersangka yaitu YP yang sudah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Magetan.

Kapolres Magetan saat menunjukkan barang bukti

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya sepuluh klip paket yang di duga berisi sabu dengan berat bruto yang berbeda, dengan total berat hampir lima gram, seperangkat alat hisap atau bong, dua pipet kaca, dan satu jaket warna abu – abu.

“Semua ada 10 paket barang haram yang kami dapatkan dan kita jadikan BB (barang bukti), tiap paket kurang lebih 0,5 gram jadi totalnya kurang lebih ada 5 gram” imbuh Kapolres.

Tidak hanya di situ saja, jajaran Polres Magetan juga akan mendalami kasus ini karena dari pengakuan tersangka ada jaringan di salah satu lapas yang ada di Madiun.

“Dari informasi yang kita gali dari para tersangka ini ada jaringan di Lapas Madiun, dan selanjutnya akan kita dalami dan kita gali kepastiannya. Dari kejahatan tersangka akan kami jerat dengan pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 Tahun, dan paling lama 12 Tahun, dan pidana denda paling sedikut Rp. 800.000.000,- dan paling banyak Rp. 8.000.000.000,-.”Lanjut Kapolres Magetan.

Diakhir press release, Kapolres Magetan Festo mengajak kepada seluruh warga masyarakat agar bersama- sama memberantas narkoba karena narkoba adalah musuh bersama.

“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Magetan jangan sekali-kali pakai narkoba, mari hidup keren tanpa narkoba.”Pungkas AKBP Festo. (Tris)

Check Also

Polres Sampang Tindak Tegas 9 Pelaku Judol

Polres Sampang Tindak Tegas 9 Pelaku Judol

  SeputarKita, Sampang – Kepolisian Resor Sampang Madura Jawa Timur berhasil mengungkap 9 kasus tindak …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *