SeputarKita, Magetan – Bank Sampah Bogoarum menggelar Buka bersama dan Sarasehan Komunitas Bank Sampah Plaosan bersama Sahabat Alam Magetan dan Komuniras Bank Sampah Magetan di Aula Desa Bogoarum, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan. Sabtu, (01/05/2021).
Acara Buka Bersama dan Sarasehan tersebut dihadiri oleh dr. Pangajoman,MM Wakil Ketua DPRD Magetan, Suyono, SH, Anggota DPRD Magetan, Tikno Anggota DPRD Magetan, Nur Wahyudi Anggota DPRD Magetan, Saif Muchlisun Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magetan, Joko Trihono Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magetan, Forkopimca Plaosan, Kepala Desa Bogoarum beserta perangkat dan perwakilan Komunitas Bank Sampah Kabupaten Magetan.
Dalam sambutannya, Sulistiyohadi Pembina Bank Sampah Bogoarum menjelaskan, Bank Sampah Bogoarum dirintis sejak Tahun 2012, dan yang merintis pertama adalah Bank Sampah Dompong (BSD) yang hanya mencakup 2 RT di Desa Bogoarum.
“Seiring berjalannya waktu, dengan dimotori BSD dan PIK-Remaja Desa Bogoarum, Alhamdulillah sekarang di Desa Bogoarum sudah berdiri 7 Bank Sampah, dan menjadi motor untuk Bank Sampah di Kecamatan Plaosan.” Tuturnya.
“Kami sudah berusaha membantu permasalahan tentang sampah, mengenai sampah kami telah melakukan beberapa inovasi diantaranya bekerja sama dengan 3 Sekolah yaitu tabungan untuk OSIS dengan SMP 2 Plaosan, Dari sampah untuk untuk alat sekolah dengan SD 2 Sidomukti dan Dari Sampah untuk Gizi bekerjasama dengan MI Bogoarum.” Lanjutnya.
“Selain itu kita juga menjalankan program dari sampah untuk Tabungan balita yang bekerjasama dengan posyandu, dari sampah untuk Jamu yang bekerjasama dengan Posyandu Lansia.” Terang Sulis.
“Jadi untuk masalah sampah kita tidak bisa bekerja sendiri, harus bekerja sama dengan instansi dan masyarakat. Sehingga program Magetan bebas sampah pada tahun 2025 bisa terwujud.” Tutupnya.
Ditempat yang sama, Saif Muchlisun Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magetan mengatakan, Potensi sampah di Kabupaten Magetan sangat luar biasa, yaitu kurang lebih 280 ton perhari. Dan yang ditangani oleh pemkab magetan hanya 40 ton, jadi sisanya 240 ton tidak tertangani dan menjadi PR kita bersama.
“Dengan adanya Bank Sampah di Magetan diharapkan bisa mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Magetan.” Ucapnya.
“Kedepan, sampah ini harus selesai di desa / kelurahan. Pemerintah desa/kelurahan dan pemerintah kecamatan harus berperan aktif untuk mewujudkan hal tersebut.” Pungkasnya. (Red)