Polres Nganjuk Tangkap Empat Pengedar Pil LL, Ribuan Butir Disita, Satu DPO Masih Diburu

SeputarKita, Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. membenarkan bahwa jajarannya berhasil mengungkap peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L.

Sebanyak empat pemuda telah diamankan dengan barang bukti sebanyak 2.792 butir pil LL, sementara satu orang berinisial RY telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penangkapan dilakukan pada awal Mei 2025.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Nganjuk dalam memberantas jaringan peredaran okerbaya yang meresahkan masyarakat, khususnya generasi muda.

“Empat pelaku sudah kami amankan dan satu orang berinisial RY masih kami buru. Yang bersangkutan adalah pemasok utama dalam jaringan ini,” ujar AKBP Henri pada Senin (5/5/2025).

Keempat tersangka tersebut adalah AS (24), warga Desa Banjardowo, Kecamatan Lengkong; AK (24), warga Desa Sonoageng, Kecamatan Prambon; MM (24), warga Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom; dan AE (22), warga Desa Sumberjo, Kecamatan Kertosono. Mereka ditangkap di lokasi berbeda, berdasarkan hasil pengembangan informasi dari masyarakat.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk IPTU Sugiarto, S.H. menjelaskan bahwa dari tangan para pelaku, disita barang bukti berupa pil LL dalam berbagai kemasan, mulai dari botol plastik hingga plastik klip kecil, dengan total 2.792 butir.

“Keempat tersangka ini merupakan bagian dari jaringan yang dikendalikan oleh RY, yang kini telah kami tetapkan sebagai DPO. Kami terus mendalami peran masing-masing pelaku,” terang IPTU Sugiarto.

Selain ribuan pil LL, polisi juga menyita sejumlah barang pendukung, seperti telepon genggam, sepeda motor, dan plastik kemasan kosong yang digunakan untuk transaksi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.

Polres Nganjuk mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang sehat dan aman. (NT/ACHA)

Check Also

Diprotes Warga, Tambang di Sayutan Tutup

Diprotes Warga, Tambang di Sayutan Tutup

SeputarKita, Magetan – Setelah 2 kali mediasi tak mendapatkan titik temu, akhirnya masyarakat Desa Sayutan, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *