PAD Desa Susukan Mencapai Ratusan Juta, Namun Warga Tak Tahu Ke Mana Dana Dialokasikan

SeputarKita, Pemalang — Pendapatan Asli Desa (PAD) Desa Susukan, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, dilaporkan mencapai angka yang cukup signifikan. Hanya dari retribusi harian lapak dan area parkir Pasar Bantakan, potensi pemasukan bisa mencapai jutaan rupiah setiap bulan. Jika dikalkulasi, jumlah tersebut dapat menembus angka ratusan juta rupiah dalam satu tahun (1 Mei 2025 ).

Namun, di tengah besarnya potensi pendapatan tersebut, muncul pertanyaan besar dari masyarakat: ke mana dana itu dialokasikan?

Kepala Desa Susukan, Irfanudin, saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa, “Pendapatan Asli Desa (PAD) digunakan antara lain untuk santunan musala, masjid, dan anak yatim setiap tahun.”

Pernyataan tersebut memang memberikan sedikit gambaran, namun di mata warga, hal itu belum cukup menjawab seluruh pertanyaan. Masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar penjelasan lisan—yang dibutuhkan adalah transparansi dan pelaporan terbuka yang dapat diakses, dikritisi, dan dipahami bersama.

Faktanya, pelaporan terkait PAD maupun Dana Desa (DD) selama ini hanya disajikan dalam bentuk infografis sederhana yang dipampang di balai desa. Sajian itu hanya berupa angka-angka tanpa rincian atau penjelasan konkret. Tidak ada forum pertanggungjawaban publik, tidak ada diskusi yang melibatkan warga secara aktif, dan tidak tersedia mekanisme pelibatan masyarakat dalam pengawasan anggaran.

Ironisnya, para tukang parkir yang secara langsung memberikan kontribusi terhadap pemasukan PAD setiap hari justru sering kali terkesan diabaikan. Ketika mereka sakit, saat anggota keluarga mereka membutuhkan bantuan, atau ketika istri mereka melahirkan, perhatian dari pihak desa hampir tidak terasa. Padahal, dari kerja keras mereka, aliran uang ke kas desa dapat terus berjalan setiap bulan.

Prinsip pengelolaan PAD dan DD seharusnya berpijak pada asas keterbukaan. Jika uang sebesar itu dikelola untuk kepentingan rakyat, mengapa rakyat tidak tahu ke mana perginya? Mengapa manfaatnya tidak terasa secara merata?

Di sisi lain, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawal suara masyarakat, justru dinilai pasif dan cenderung mengikuti arahan kepala desa tanpa sikap kritis. Padahal, salah satu tugas dan fungsi BPD adalah menyampaikan dan mengawal aspirasi rakyat, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja kepala desa. Termasuk pula melakukan kunjungan kepada masyarakat dalam rangka pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pertanyaan pun muncul: Apakah BPD dipilih oleh rakyat atau ditunjuk untuk mendiamkan suara rakyat?

Permasalahan ini bukan lagi semata soal kecurigaan, melainkan tentang membangun kepercayaan antara pemerintah desa dan masyarakat. Desa tidak akan menjadi kuat tanpa adanya transparansi. Kepala desa dan BPD seharusnya tidak alergi terhadap pertanyaan maupun kritik. Justru dari keterbukaan dan partisipasi masyarakat, demokrasi lokal dapat tumbuh dan berkembang.

Rakyat tidak meminta lebih. Mereka hanya ingin kejelasan dan keterlibatan. Karena desa bukan hanya milik aparatur pemerintahan, tetapi milik seluruh masyarakat—khususnya masyarakat Desa Susukan.

(FN)

#DesaTransparan #AwasiPAD #BPDHarusBersuara #KepercayaanRakyat #SusukanUntukWarga

Check Also

Kapolres Nganjuk Hadiri Upacara Peringatan Hardiknas 2025

Kapolres Nganjuk Hadiri Upacara Peringatan Hardiknas 2025

SeputarKita, Nganjuk – Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menghadiri upacara bendera …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *